Pengaktifan Pranotifikasi Didukung - 03 Jul 2014
JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia mendukung upaya pemerintah menekan masa tunggu dan bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time dengan mengaktifkan pranotifikasi.
Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan tento mengatakan penerapan fasilitas pemberitahuan dini atau prenotification bagi seluruh importir bukan merupakan suatu hal yang baru.
Fasilitas tersebut menurutnya bisa mengurangi beban total biaya logistik karena fasilitas ini akan memberikan kepastian terhadap perizinan importir sehingga iklim ekspor impor lebih kondusif bagi importir.
Meski demikian, ujarnya, untuk menurunkan dwelling time, semua instansi harus duduk bersama dan memproduksi berbagai kebijakan yang memberikan iklim positif bagi para importir. Jika Bea dan Cukai sudah melakukan pranotifikasi, dia berharap instansi lain seperti karantina juga menelurkan kebijakan serupa.
“Harus ada kebijakan yang terpadu di setiap instansi selain Bea dan Cukai, Karantina, dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang berkepentingan supaya bisa menekan dwelling time,” ujarnya, Rabu (2/7).
Menurutnya, untuk menekan dwelling time, selain perbaikan perangkat aturan oleh instansi terkait, harus ada pula peningkatan kinerja penangan barang impor dari pengelola terminal untuk melebihi service level guarantee.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 3 Juli 2014 |