Pemerintah Beri Sinyal Setuju - 18 Jul 2014
JAKARTA – Kementerian BUMN kemungkinan muendukung usulan PT Pelindo II/IPC memperpanjang kerja sama pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal kepada Hutchison Port Indonesia.
Kerja sama Pelindo II dengan Hutcison Port Indonesia (HPI) pada pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sendiri rencananya segera berakhir pada 2019.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan instansinya sedang mempertimbangkan untuk menyetujui usulan Pelindo II dalam melakukan renegosiasi di JICT. “Kami ingin Pelindo II menjadi mayoritas dalam kontrak yang baru,” ujar Dahlan, Kamis (17/7).
Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari proses renegosiasi di JICT, Kementerian BUMN saat ini masih berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Kejaksaan Agung.
Menurut Dahlan, dengan melibatkan penegak hukum, diharapkan kontrak tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan berlaku adil bagi kedua pihak. “Kami ingin kontrak ini transparan dan memberikan keuntungan yang lebih baik bagi kita. Makanya, kita melibatkan BPKP dan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ketika dimintai konfirmasi Bisnis, Direktur Nasional Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai persetujuan Kementerian BUMN terhadap rencana perpanjangan konsesi JICT cukup positif.
Hal tersebut akan mendorong investor terus meningkatkan investasinya, sehingga kualitas layanan JICT akan semakin baik. Dengan layanan semakin baik, katanya, tentu tingkat efisiensi akan semakin tinggi.
“Layanan pelabuhan yang makin efisien akan menguntungkan para pelaku usaha dan perekonomian Indonesia. Persetujuan pemerintah untuk memperpanjang konsensi JICT akan membawa angin segar bagi iklim investasi pelabuhan di Indonesia,” papar Siswanto.
Ketua Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan pengelolaan pelabuhan harus lebih efisien dengan dukungan onvestasi yang memadai.
“Semestinya dikaji lebih mendalam lagi apakah soal perpanjangan konsensi JICT tersebut sudah sangat mendesak saat ini,” ujarnya. Selama ini, operasional JICT dikendalikan oleh Pelindo II yang memiliki 49% saham terminal peti kemas tersebut dan 51% dikuasai HPI.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 18 Juli 2014. |