17 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pintu Masuk Diperluas - 05 Aug 2014

Jakarta – Pemerintah menetapkan dua pintu masuk baru yang boleh dilewati oleh sejumlah produk tertentu impor. Dengan demikian, jalur pemasukan produk tertentu di Tanah Air menjadi 16 pintu masuk. Pintu masuk impor produk tertentu selama ini terbagi dalam dua, yakni pelabuhan laut (9 pelabuhan) dan Bandar udara (5 bandara). Adapun, kedua pintu masuk baru ditetapkan adalah CIkarang Dry Port (Bekasi) dan Pelabuhan Bitung (Bitung).

Keputusan itu tertuang dalam Permendag No.36/2014 tentang perubahan kedua atas Permendag No.83/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. Sebelumnya  telah terjadi perubahan melalui Permendag No.61/2013. Dengan ditambahkannya CDP sebagai salah satu pelabuhan tujuan impor untuk semua produk tertentu, diharapkan masa tunggu kapal (dwelling time) di Tanjung Priok dapat berkurang. “Perubahan itu ditetapkan setelah kunjungan langsung ke lapangan, serta hasil rakor yang dipimpin oleh menko perekonomian dan jajaran menteri terkait,” jelas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.

 

Sumber: Bisnis Indonesia