Pembentukan UU Tak Mendesak - 10 Sep 2014 Jakarta – Sejumlah kalangan menilai wacana pembentukan UU tentang logistic dianggap tidak mendesak sehingga tidak perlu ditindaklanjuti tetapi pemerintah wajib bertindak cepat untuk membereskan permasalahan logistik. Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino mengatkan yang dibutuhkan saar ini bukanlah wacana melainkan aksi konkret agar semua pihak bersedia terjun langsung ke simpul-simpul masalah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan dan peningkatan sistem logistic nasional (sislognas) yang mengintegrasikan semuda moda transportasi dan logistik. Masalah di depan mata banyak sekali kenapa kita berwacana sesuatu yang masih beberapa tahun lalu. Action. Itu yang penting. Kalau berwacana terus kapan aksinya.? Ucap kepada Bisnis. Dia mencontohkan di bidang kepelabuhanan persoalan inventory cost menjadi penyebab tingginya biaya logistic di Pelabuhan Tanjung Priok. Inventory Cost adalah biaya dan aktivitas yang dikeluarkan untuk berbagai proses yang berkaitan dengan pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Bea dan Cukai, Kementerian Pertanian. Dwelling time itu terjadi bukan karena pihak pelabuhan tetapi karena adanya ketidakpastian dari berbagai sector yang juga harus dibenahi.
Sumber: Bisnis Indonesia |