Permendag hortikultura picu produktivitas domestik - 16 Oct 2012
Ketua Umum KADIN, Suryo B Sulisto berpendapat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai impor produk hortikultura yang mulai berlaku 28 September lalu sudah tepat karena mendorong petani untuk meningkatkan daya saing produknya yang selanjutnya menaikkan tingkat kesejahteraan petani. Suryo juga mengaku belum mendapat informasi tentang adanya sejumlah pengusaha yang melayangkan protes atas Permendag tersebut. "Terus terang saya belum mengetahui protes itu, tapi menurut saya (Permendag) itu bagus untuk meningkatkan produktivitas produk hortikultura dalam negeri," kata Suryo hari ini (15/10) di sela-sela acara World Export Development Forum 2012 di Hotel Shangri La, Jakarta. Menurut Suryo, Permendag tersebut memang mempersempit ruang bisnis bagi importir. Namun di sisi lain, ia mempunyai pengaruh positif bagi upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya hortikultura dalam negeri. Selain Permendag, Menteri Pertanian juga telah mengeluarkan peraturan yang mendukung Permendag tersebut. Permentan No 42 tahun 2012 mewajibkan sayur dan buah impor hanya boleh masuk melalui empat pelabuhan, yakni Tanjung Perak Surabaya, Soekarno-Hatta (Makassar), Belawan (Medan), dan Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang. Menurut data BPS, perkembangan impor produk hortikultura dalam lima tahun terakhir memang meningkat tajam. (jaringnews.com) |