Pemerintah bebaskan BM bahan baku - 22 Oct 2012
Pemerintah berencana membuat customs zone atau wilayah yang membebaskan bea masuk bahan baku untuk perakitan produk barang. Aturan ini mensyaratkan penggunaan produk dalam negeri di dalamnya minimal 40 persen.
Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawadi, mengatakan konsep ini bertujuan mengurangi impor barang jadi.
Hal ini untuk mempersiapkan tidak adanya investasi di Indonesia saat di mulainya perdagangan bebas (FTA).
"Selama ini industri perakitan kalah bersaing dengan barang jadi karena pengusaha lebih memilih impor barang jadi yang lebih murah dari pada membuat di dalam negeri," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (22/10).
Dia mengatakan konsep tersebut tengah dikaji pemerintah untuk disempurnakan terutama bidang pengawasan.
"Kami ingin kawasan ini berpagar tidak bebas di mana saja sehingga memudahkan pengawasan," katanya.
Kawasan ini dibangun tidak khusus berada di Pulau Jawa. Melainkan tersebar di semua wilayah industri di Indonesia. (merdeka.com/gafeksi.com)
|