25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tiada lagi fasilitas impor bagi industri sepeda - 24 Oct 2012

Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) sudah tidak bisa lagi menikmati fasilitas impor komponen/bahan baku melalui instrumen Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) sejak diterbitkannya Perdirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2012 dan Nomor 16/BC/2012.

Ketua AIPI Rudiyono mengatakan, kondisi itu sangat kontradiktif dan ironis, karena di satu sisi pemerintah mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor. Namun di sisi lain justru industri dalam negeri harus membayar bea masuk komponen/bahan baku serta keharusan untuk menggunakan jalur merah atas proses kepabeanannya.

Kebijakan tersebut, kata dia, bisa menurunkan daya saing dan juga menghambat arus barang. Padahal, lanjutnya, di negara lain tidak memberlakukan kebiijakan itu.
 
"Dampak dari kedua peraturan Dirjen Bea Cukai tersebut langsung dirasakan, yakni ekspor menurun sangat tajam sehingga saat ini nilai ekspornya tinggal sekira 10-15 persen," kata Rudiyono, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Dia menambahkan, industri sepeda nasional kehilangan momentum untuk meningkatkan ekspor. Menurutnya, dengan melihat kinerja lima tahun terakhir, industri sepeda nasional mengalami rata-rata pertumbuhan yang cukup signifikan baik dari aspek produksi, kegiatan ekspor maupun dari pertumbuhan realisasi investasi baru.

Dia mencontohkan, total ekspor pada 2007 mencapai 700 ribu unit, termasuk ekspor ke negara-negara Uni Eropa sebesar 599 ribu unit. Pada 2011, total ekspor telah mencapai 850 ribu unit, termasuk ekspor sebesar 588 ribu unit ke Uni Eropa. Sedangkan secara komulatif peningkatan investasi sampai dengan akhir 2011 mencapai lebih dari USD40 juta.

"Apabila kedua Peraturan Dirjen Bea dan Cukai tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, maka ekspor akan mencapai lebih dari satu juta unit per tahun dalam satu atau dua tahun ke depan. Apabila nilai rata-rata per unit USD750, maka negara akan memperoleh lebih dari USD750 juta, bahkan bukan tidak mungkin dalam tiga sampai lima tahun ke depan, Indonesia masuk dalam negara produsen sepeda yang diperhitungkan di dunia," jelasnya.

Rudiyono berharap, pemerintah segera turun tangan mengatasi hambatan-hambatan di industri sepeda nasional, sehingga para pelaku industri nasional dan importir sepeda dapat bersaing secara adil.

"Kami telah melakukan pendekatan ke berbagai instansi terkait termasuk Kementerian Menko Perekonomian, Kemenperin, Kemendag maupun ke Ditjen Bea dan Cukai untuk mendapatkan solusi terbaik," tandasnya. (Okezone Economy)