29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Cukai soda & MSG ditaksir naik - 29 Oct 2012

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengkaji tarif cukai beberapa komoditas barang. Beberapa tarif yang akan di kaji antara lain soda, dan sodium glutamat atau (MSG).

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan, saat ini penerimaan cukai masih mengandalkan cukai rokok. Padahal, masih banyak potensi dari komoditas-komoditas lain.

"Penerimaan lebih dari Rp90 triliun, tapi andalannya itu kebanyakan cukai rokok, sedangkan untuk lainnya kurang maksimal," kata Agus Marto, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (29/10/2012).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, penambahan komoditas yang kena cukai tersebut nantinya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.

Namun, nantinya penambahan komoditas kena cukai tersebut akan menambah beban tugas bea dan cukai. Oleh karena itu, diperlukan kinerja institusi yang meningkat ke depannya. "Bukan masalah pendapatan, tapi apakah aparatnya petugasnya dapat mengkover itu semua ke depannya," tambah dia.

Berdasarkan data Kemenkeu, pada tahun ini kontribusi rokok dalam mencapai target penerimaan cukai 2012 meningkat ke Rp88,3 trilun dari Rp79,8 triliun. Target tersebut juga meningkat menjadi Rp92 triliun tahun depan, dengan terbesar dari cukai rokok Rp 88,2 triliun. (Okezone Economy)