25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Harga penetapan ekspor agar disederhanakan - 23 Nov 2012

Kementerian Perdagangan diminta menyederhanakan harga penetapan ekspor (HPE) zirconium (Zr) yang pada bulan November 2012 ini dipatok 4 lapis (layer), menjadi cukup satu atau dua layer saja. Penyederhanan tersebut diharapkan memangkas birokrasi proses ekspor.

 

Asosiasi Pengusaha Zircon Indonesia (APZI) juga meminta perlakuan yang sama dengan mineral lain, seperti diskon HPE terhadap harga pasar.

 

Demikian dikemukakan Ketua Umum APZI Ferry Alfiand di Jakarta Kamis (22/11/2012) sore, seusai bertemu Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Thamrin Latuconsina di Kantor Kemendag, Jakarta.

 

Saat menerima aspirasi dari asosiasi pengusaha zircon tersebut, Thamrin didampingi Kasubdit Migas dan Pertambangan, Toto Rusbianto. Atas aspirasi APZI, Thamrin Latuconsina dan Toto Rusbianto, mengaku sebetulnya sudah sempat beritikad untuk menyederhanakan HPE zirconium menjadi satu layer saja, yaitu single layer pada bulan Mei-Oktober 2012.

 

Namun, kemudian menjadi tiga layer sejak November 2012. Dalam waktu dekat akan ada kebijakan untuk mengembalikannya seperti semula, satu layer.

 

Kedua pejabat Kemendag itu mengungkapkan, penghitungan HPE bukan hanya dilakukan Kemendag, tetapi melibatkan Ditjen Mineral dan Batubara (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Ditjen Bea Cukai (Kementerian Keuangan).

 

"APZI hendaknya juga menyampaikan aspirasi kepada kedua instansi itu agar dalam rapat kami pekan depan sudah ada pemahaman yang sama," ujar Ferry menirukan Thamrin.

 

Didampingi Sekjen APZI Sihol Manullang, Ferry menjelaskan kepada jajaran Kemendag, HPE yang berdasarkan kadar (tiga layer), menyulitkan, karena hasil analisis surveyor saling berbeda.

 

Ditjen Bea Cukai yang juga melakukan analisis sendiri yang hasilnya berbeda dengan surveyor.

 

Situasi ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian, seperti yang terjadi di Banjarmasin, Kalsel.

 

"HPE yang seragam akan mendorong investasi, yaitu dengan membangun pemurnian sehingga diperoleh Zr kadar 66 persen. Zr kadar rendah namun dikenai HPE yang sama dengan kadar 66 persen, dengan sendirinya akan mendorong pengusaha untuk membangun pemurnian. Ini mendorong investasi dan membuka lapangan kerja," ujar Ferry. (kompas.com)