20 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

TPBB temukan 527 merek ilegal - 23 Dec 2012

Sepanjang tahun 2012 Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) telah berhasil mengumpulkan sebanyak 521 dari 621 merek barang (pangan dan non pangan) yang diduga tidak memenuhi syarat Nomor Pendaftaran Barang (NPB) di Provinsi Jawa Barat.

 

Temuan itu diperoleh dari inspeksi mendadak selama 10 kali sepanjang tahun 2012.

 

Hal itu diungkapkan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Inayat Iman saat ditemui Kompas.com usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Palm Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/12/2012).

 

Sidak dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Bareskrim Mabes Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Perindag Kota Bandung.

 

Inayat mengatakan, dari 521 merek barang itu, dua di antaranya sudah disidik dan siap dibawa ke pengadilan.

 

"Sisanya masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian di laboratorium di Institut Pertanian Bogor (IPB). Untuk mengetahui hasilnya, memerlukan waktu yang cukup lama, jadi kita akan uji SNI-nya, memenuhi syarat atau tidak, baru setelah itu kita ambil tindakan," jelasnya.

 

Salah satu produk yang tak memenuhi syarat Nomor Pendaftaran Barang (NPB) itu adalah ban.

 

Menurut Inayat Iman, ban yang tidak memenuhi ketentuan hukum itu diketahui asal Malaysia, ditemukan di kawasan Kebon Jukut, Bandung Jawa Barat, (21/12/2012).

 

"Nanti kita akan melakukan klarifikasi importir, apakah ban tersebut bersifat ilegal atau masuk Indonesia tanpa bea cukai. Kita akan selidiki secepatnya," kata Inayat.

 

Tim TPBB sudah mengamankan sejumlah sampel pangan dan non pangan yang diduga tidak memenuhi syarat ketentuan pemerintah.

 

Produk non pangan, seperti produk ban kendaaraan penumpang dan lampu swaballast.

 

Sedangkan untuk bahan pangannya, yakni daging sapi dan sampel yang berasal dari daging sapi seperti bakso dan sosis.

 

"Kita sudah berhasil amankan sejumlah produk pangan dan non pangan dari hasil sidak di beberapa pasar di Bandung. Kita akan periksa dengan melakukan penelitian apakah produk-produk tersebut memenuhi standardisasi atau tidak. Nanti hasilnya baru akan diketahui tiga minggu ke depan," pungkasnya. (kompas.com)