Impor bahan baku teh dipermudah - 09 Jan 2013
Sebagai pemain besar produsen teh dunia, Indonesia malah terus meningkat impor teh sejak 2010.
Paling tidak impor telah mencapai 20.000 ton per tahun. Kementerian Perdagangan mensinyalir kondisi ini terjadi lantaran permintaan teh berkualitas di dalam negeri meningkat.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan bakal mengeluarkan kebijakan pembedaan skema impor, agar industri teh dalam negeri tidak tergerus.
Paling tidak, untuk bahan baku atau bahan penolong produk teh, pemerintah akan memberikan kemudahan. Sementara, khusus produk olahan teh kemungkinan bakal dikenakan tambahan bea masuk.
"Importasi yang lebih ke bahan baku dan produk setengah jadi akan lebih mudah dibanding impor produk akhir, sehingga impor produk akhir tidak bersaing dengan produk dalam negeri secara tidak sehat," ujarnya selepas acara Lelang Teh BUMN di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Saat ini, bea masuk untuk semua jenis produk impor teh ditetapkan sebesar 5 persen. Bayu ingin ada pembedaan kebijakan terhadap bahan baku dengan produk jadi karena dalam industri teh, mustahil daun teh lokal menjadi satu-satunya bahan baku.
Contohnya teh celup. Sebagai salah satu olahan teh premium, produk itu hampir pasti memakai tambahan teh dari luar negeri.
"Tujuan kita bukan melarang impor. Produksi teh-teh nasional dalam setiap sachet-nya itu ada komponen impor, makanya enak, justru karena dicampur," ungkapnya.
Bayu belum tahu berapa kisaran peningkatan bea masuk untuk impor produk olahan teh. Dia berharap beleid untuk itu bisa selesai tahun ini.
Indonesia tahun lalu memproduksi 120.000 ton daun teh. Permintaan dalam negeri sekarang mencapai 50 persen dari total produksi, sehingga impor harus dilakukan, karena biasanya 60 persen teh lokal diekspor. (merdeka.com)
|