Jual beli izin impor daging sapi - 02 Feb 2013
Kementerian Pertanian (Kementan), akan memberantas perusahaan-perusahaan importir daging sapi gadungan, yang terbukti menjual surat persetujuan impor (SPI).
Demikian disampaikan Menteri Pertanian, Suswono di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat (1/2/2013).
"Saya sudah perintahkan Dirjen, tolong lakukan verifikasi lebih detail lagi, supaya ke depan perusahaan-perusahaan swasta importir daging sapi, yang sebetulnya hanya jual surat supaya tidak terjadi lagi. Ini demi terciptanya keadilan," kata Suswono.
Menurut Suswono, praktik jual beli surat pada tahun-tahun sebelumnya memang pernah terjadi pada tahun 2011, namun perusahaan mana yang melakukan jual-beli tersebut dirinya tidak mengetahui secara pasti.
"Dulu saya dapat laporan bahwa adanya para importir yang sebetulnya hanya jual surat kepada importir beneran, tapi saya tidak tahu apakah itu PT Indoguna Utama atau bukan," ujar Suswono.
Sementara itu terkait kasus suap yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hassan Isaq oleh PT Indoguna dirinya mengaku tidak percaya.
"Kuota kan sudah ditetapkan, bahkan saya sendiri tidak mau menambah impor. Jadi logikanya aneh, apalagi ada titipan ke presiden partai," kata Suswono.
MASIH TERBUKA
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku tidak masalah jika Indonesia melakukan impor daging sapi lagi. Namun, Suswono menegaskan impor dilakukan jika terjadi kekurangan produksi daging sapi dalam negeri.
"Kalau fakta terjadi kekurangan akibat transportasi gelombang tinggi dan sebagainya. Kita ada evaluasi dan tidak ada masalah kita impor daging sapi," kata Suswono, di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Oleh karena itu, untuk mencegah impor, Suswono menjelaskan, pihaknya akan mendorong para peternak sapi menggenjot produksi daging sapi dari dalam negeri di semua daerah.
"Daging sapi dalam negeri bisa mengkover 80 persen tahun ini, hitungan dari para ahli," tambahnya.
Selain itu, dia juga mengaku melibatkan Dinas Perhubungan untuk sistem penyuplaian daging dari daerah ke DKI.
"Kementan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan demi suksesnya penyuplaian daging serta distribusi dan logistik," tambah dia.
Adapun, terkait dengan kuota impor, dia mengaku tahun ini sudah menetapkan kuota impor.
"22 Januari yang lalu, Kementan sudah mengirim surat kepada menko untuk masalah penyuplai sapi dan tidak ada lagi tambahan kuota dan tidak ada lagi wacana masalah kuota," pungkasnya. (okezone.com/inilah.com)
|