BC amankan daging impor ilegal asal Australia - 06 Feb 2013
Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Balai Karantina Pertanian menggagalkan penyelundupan daging sapi beku asal Australia sebanyak 1,4 kilogram. Daging itu diimpor oleh PT Sinar Terang Utama. "Ini penyelundupan karena barang yang diimpor tidak sesaui daftar pemberitahuan," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono di Tanjung Priok, Jakarta, hari ini. Menurut Agung, pada Sabtu pekan lalu, pihak Bea dan Cukai memeriksa satu kontainer di pemeriksaan fisik terpadu. Hasilnya ditemukan dua jenis yakni ikan seabass sebanyak 639 karton dan frozen king crap sebanyak 100 karton. Saat itu juga ditemukan 117 karton daging beku asal Australia. Hal mengejutkan disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Banun Harpini. Sebab dalam dalam keterangannya disebutkan bahwa daging beku mahal ini berasal dari Australia yang akan dikirim ke instalasi gudang PT Indoguna Utama. "Namun ini masih kita dalami lebih dulu, jadi belum bisa berikan kesimpulan," jelas Banun. Seperti diketahui nama PT Indoguna Utama kini sedang mencuat karena dua petingginya Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi diduga melakukan transaksi suap dalam proses impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. PT Indoguna Utama adalah perusahaan impor daging sapi asal Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Selain itu, PT Indoguna juga menjual seafood, kaviar, produk susu, keju, serta berbagai makanan berkelas.
SALAHI ATURAN
Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian menyatakan penyelundupan daging 1,4 ton oleh PT Sinar Terang Utama (STU) menyalahi aturan.
Pasalnya, dalam barang yang diimpor tidak ada dalam pemberitahuan dan jumlah yang tidak sesuai.
Demikian disampaikan Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini di Tanjung Priok Jakarta, Selasa (5/2/2013). "Dari data kami tidak ada jenisnya, tapi bisa kita pastikan daging sapi itu diregister dari Australia," kata Banun.
Banun mengatakan, daging sapi yang di impor secara ilegal dari Australia tersebut masuk dalam kategori daging termahal. "Itu daging paling mahal, karena biasanya digunakan untuk steak," ujar Banun.
Lebih lanjut Banun mengatakan, PT Sinar Terang Utama sebagai pengimpor tunggal daging sapi memiliki instalasi/hubungan dengan PT Indoguna Utama yang diduga melakukan penyuapan kepada anggota dewan dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hassan Ihsaq. "Importirnya oleh PT Sinar Terang Utama, tapi barang akan dikirim ke Indoguna," kata Banun.
Terkait dugaan keterlibatan PT Sinar Terang Utama dengan PT Indoguna Utama, pihaknya akan mempelajari lebih dalam dari sisi aturan hukumnya. "Tergantung levelnya dimana, kalau sudah ada pembuktian pasti ada proses hukum yang dilalui," ujar Banun.
PT STU adalah importir dengan status importir high risk yang memiliki NIK, sehingga atas pemberitahuan impor tersebut mendapatkan jalur merah. Pemeriksaan fisik dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) bersama petugas karantina.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 2 Februari 2013 diketahui PT STU mengimpor barang yang tidak ada dalam pemberitahuan dan jumlah yang tidak sesuai. (jaringnews.com/inilah.com) |