Sejumlah larangan ekspor & impor dipertimbangkan dicabut - 14 Feb 2013 Pemerintah berencana mengkaji ulang dan mencabut sejumlah kebijakan pelarangan ekspor mau pun impor sama halnya dengan hambatan investasi. Langkah ini diambil sebagai upaya memberi solusi cepat untuk meningkatkan ekspor dan investasi sebagai faktor penting mendorong pertumbuhan ekonomi. “Buah-buahan seperti mangga atau jeruk lokal tidak masuk ke dalam standard bahan baku pengolahan industri,” kata Ketua Umum Gabungan Usaha Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, di sela-sela Rapat Kerja Kementerian Perindustrian di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/2). Pihaknya mendukung keinginan pemerintah untuk membatasi impor. Tetapi harus memperhatikan bahwa kondisi hulu belum siap sehingga bisa berdampak buruk untuk hilir. BELUM STANDARD Menurut Adhi, produksi minuman dengan jenis jus hingga saat ini masih menggunakan bahan baku impor. Selain karena kualitas buah lokal yang belum memenuhi standard, kuantatitasnya pun masih menjadi kendala untuk industri. “Untuk bahan baku jus konsentrat, sebenarnya di dalam negeri sudah tersedia tapi kuantitas dan kualitas belum sesuai skala industri. Sehingga, kelangsungannya tidak dapat dipastikan,” ujarnya, Adhi menyayangkan pemerintah belum berupaya memperbaiki sektor hulu. Sehingga kualitas mangga lokal kalah dengan mangga Filipina apalagi dengah Thailand. “Begitu juga dengan jeruk. Meski rasanya enak-enak, tapi hanya untuk skala industri rumah tangga. Pemerintah harusnya membantu pengembangan industri perkebunan buah di tanah air,” jelasnya. Pemerintah harus mempersiapkan regulasi yang dapat menopang dari hulu ke hilir. Meski mengaku belum menghitung kerugian akibat regulasi tersebut tetapi cukup menghambat. (jaringnews.com/poskotanews.com) |