Kemenhub Segera Bentuk Tim Implementasikan Perpres No 44/2018 tentang INSW - 12 Mar 2019 Customsjakarta.com, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera bentuk tim guna mengintegrasikan Inaportnet ke dalam portal Indonesia National Single Window (INSW). Wisnu Handoko selaku Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden No 44/2018 tentang INSW, pihaknya akan membentuk unit layanan single window (ULSW) di bulan ini. "Unit ini (ULSW) berfungsi mengkoordinasikan unit-unit kerja di Kemenhub dalam berhubungan kerja dengan PP-INSW [Pengelola Portal INSW]," kata Wisnu, Selasa (12/3). Sejalan dengan itu, Kemenhub akan menyelaraskan pemberian kode pelabuhan UN/LOCODE --kode lokasi perdagangan dan pelabuhan yang diakui PBB-- karena belum semua pelabuhan Indonesia memiliki UN/LOCODE yang terverifikasi dan digunakan sama oleh kementerian/lembaga. Wisnu menambahkan, pihaknya ditunjuk sebagai titik fokus nasional (national focal point). Menurut dia, penyelarasan ini diprioritaskan bagi lokasi yang menyelenggarakan kegiatan ekspor-impor. Menurut dia, Kemenhub berkomitmen mengintegrasikan Inaportnet versi 2.0 dengan INSW sehingga, bersama Tradenet, arus dokumen dan arus kargo dapat terpantau dari desktop INSW. Menurut dia, pembentukan ULSW, penyelarasan kode pelabuhan, dan integrasi Inaportnet dengan INSW menjadi tiga agenda prioritas Kemenhub dan INSW dalam beberapa waktu ke depan untuk memperbaiki ease of doing business yang ujungnya untuk menekan biaya logistik. Inaportmet merupakan sistem layanan tunggal dan informasi kepelabuhanan secara elektronik berbasis internet. Adapun INSW adalah single portal yang terdiri atas dua pilar, yakni trade system dan port system, di Indonesia untuk memfasilitasi percepatan arus barang dan dokumen. |