IPC II Incar Alih Muatan Peti Kemas 1,8 Juta TEUS - 19 Mar 2019 Customsjakarta.com, Jakarta - PT Pelindo II (Persero) atau IPC mengincar alih muatan atau transshipment peti kemas 1,8 juta TEUs di Pelabuhan Tanjung Priok setelah pada tahun lalu mampu merebut 1,2 juta TEUs dari Singapura. Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya mengatakan bahwa arus kontainer transshipment itu berasal dari cabang-cabang pelabuhan IPC, terutama dari Panjang Lampung dan Palembang Sumatra Selatan. Ada pula yang berasal dari pelabuhan di luar wilayah kerja IPC, seperti Tanjung Emas untuk komoditas tekstil, Sulawesi dan Ambon untuk komoditas ikan. "Saya bisa perintahkan cabang-cabang untuk transshipment di sini [Tanjung Priok]. Semua cabang yang punya peti kemas ekspor harus lewat Priok," ujarnya di sela-sela media gathering, Senin (18/3/2019). Dia berharap para pemilik barang dari luar wilayah IPC bisa menjadikan Tanjung Priok sebagai alternatif pelabuhan transshipment. "Kami harap ada tindakan yang sama secara nasional," ujar Elvyn. Elvyn menyebutkan, biaya jasa kepelabuhanan dan jasa tambang (freight cost) di Tanjung Priok lebih murah 40% dari transshipment via Singapura. Dari segi waktu, direct call dari Tanjung Priok lebih singkat, yakni hanya 21 hari. |