29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

PPN 0%, INSA Dorong Pelaku Usaha Gunakan Jasa Pelayaran Nasional untuk Kegiatan Ekspor - 05 Apr 2019

Customsjakarta.com, Jakarta - Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menuturkan, Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 0% untuk ekspor jasa transportasi membuat kapal nasional lebih kompetitif. Untuk itu, pihaknya mendorong agar pelaku usaha menggunakan jasa pelayaran nasional untuk menahan devisa mengalir ke luar negeri.

Lebih lanjut Carmelita menuturkan, pengenaan pajak PPN sebesar 0% untuk ekspor merupakan salah satu usaha untuk menaikkan nilai kompetisi dengan kapal asing. Pasalnya, transportasi laut memang kerap menjadi penyumbang defisit neraca jasa yang cukup besar.

"Namun untuk memperbaiki neraca harus juga disertai dengan kebijakan investasi kapal murah. Supaya pelayaran nasional dan pelayaran asing berada pada level kompetisi yang sama," ucapnya. 

Tentunya, apabila pelayaran nasional bisa efisien  dan bersaing tentunya bisa memberikan tarif yang lebih murah untuk ekspor.
"Jadi untuk apa harus menggunakan kapal asing? Kalau ekspor dan impor pakai kapal nasional kan devisa jasa transportasi tidak lari ke luar negeri," ujar Carmelita.

Selain itu, kebijakan ini efektif untuk mendorong ekspor jasa dan menekan defisit perdagangan jasa, harus diikuti dengan kebijakan yang mendorong pembangunan sektor riil yang terkait dengan sektor jasa yg bersangkutan, yakni pembangunan industri perkapalan untuk mendukung aktivitas ekspor impor, peningkatan kapasitas SDM yang juga terkait dengan sektor tersebut.