Harga kedelai diatur lewat perpres & permendag - 26 Feb 2013 Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mendukung Peraturan Presiden dalam mengatur harga kedelai. Hal ini ditujukan agar produktivitas pengrajin produk kedelai tidak lagi mengeluhkan harga kedelai yang tinggi. "Nah ini Insya Allah dalam waktu dekat Perpres terkait stabilitasi harga yang melibatkan Bulog dan juga Permendag yang akan kita keluarkan untuk menetapkan harga kedelai. Ini Insya Allah bisa membuat stabilitas harga yang sangat diinginkan oleh para pengrajin, bukan hanya di Kalideres tetapi juga di seluruh nasional,"ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Kemendag Jakarta, Selasa (26/2). Gita mengatakan, selain mendukung para pengrajin kedelai, penetapan patokan harga tersebut bisa menjadi insentif bagi petani kedelai. "(Ini juga bisa) untuk meningkatkan produksi dan produktivitas,"katanya. Sebelumnya, Gita mengungkapkan HPP akan ditetapkan setiap bulan, sesuai kondisi pasar. Dalam kondisi tertentu, Bulog dan importir akan dikoordinasi oleh tim bentukan Kemendag untuk mengimpor kedelai sesuai kebutuhan. |