25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kepala Bappenas Nilai Regulasi Ekspor Impor RI Sulitkan Investor - 20 Ags 2019

Customsjakarta.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut regulasi sektor ekspor dan impor di Indonesia masih menyulitkan para investor. Regulasi kedua sektor dinilai masih sangat terlalu kaku.

Bambang menilai skor untuk kemudahan berbisnis lintas perdagangan atau ekspor dan impor Indonesia masih di bawah negara-negara berkembang lainnya. "Skor kemudahan berbisnis perdagangan lintas batas yang masih di bawah negara-negara berkembang lainnya. Itu bukti sektor ini sulit berkembang karena terbentur peraturan yang boleh dibilang terlalu kaku," ujar Bambang di Jakarta, Rabu, (19/6). Nilai kemudahan berbisnis perdagangan lintas batas Indonesia sebesar 67,3. Lebih kecil dibandingkan beberapa ASEAN lain seperti Malaysia (88,5), Thailand (84,7), dan Vietnam 70,8.

"Kalau dilihat dari angka tersebut berarti keadaan ini sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia karena sulit berkembang nantinya," tambahnya. Kondisi tersebut membuat biaya yang dikeluarkan pengusaha menjadi lebih besar. Sehingga pemerintah ke depan akan membuat kebijakan yang akan mempermudah dua komoditi bisnis tersebut.

"Study yang dilakukan hanya negara Vietnam yang mempunyai aturan tepat bagi pelaku bisnis tersebut. Oleh karenanya pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan cara melakukan efisiensi aturan-aturan yang berlaku," pungkas Bambang.