18 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tanggapan Pebisnis soal Aturan Truk ODOL - 06 Sep 2019

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, akan mempercepat program pemberantasan truk over dimension dan over loading ( ODOL). Rencana awal selesai pada 2021, kini ditargetkan rampung tahun depan.

"Saya sudah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), jadi saya ingin mempercepat menangani masalah ODOL, saya akan dorong agar 2020 Zero ODOL, terutama untuk jalan tol dulu," ucap Budi usai meninjau dump truck yang menabrak 18 mobil di Polres Purwakarta, Selasa (3/9/2019).

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans), Ariel Wibisono, pemerintah perlu merilis kebijakan kondusif. Dia menyarankan monitoring jembatan timbang sebaiknya ditempatkan langsung di pintu keluar masuk area industri sebagai tempat yang lalu lintas barangnya padat.

"Dengan begini, aturan-aturan dan regulasi pemerintah mengenai pembatasan berat dapat tersampaikan ke pemangku kepentingan, industri penghasil serta industri pemilik barang," kata Ariel dalam siaran resmi, Kamis (5/9/2019).

Dia juga menyarankan klasifikasi barang dapat dipetakan seperti layaknya kontainer, yakni jenis kargo umum dan kargo khusus. "Tujuannya agar kapasitas dan berat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelompokan jenis barang, termasuk pengawasan dan pengaturan di jembatan timbang," kata dia.

Sumber dan berita selengkapnya: