26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pelindo III Perluas DO Online ke Terminal Domestik, Begini Pola Operasinya - 06 Sep 2019

PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) memperluas penerapan permohonan pengeluaran barang secara elektronik atau delivery order online ke sembilan terminal peti kemas domestik mulai 1 September 2019.

Sembilan terminal yang melayani bongkar muat kontainer domestik itu mencakup Terminal Bagendang (Kotawaringin Timur), Bumiharjo (Kumai), Lembar (Lombok), Benoa (Bali), Batulicin (Tanah Bumbu), Kupang, Maumere, Bima, dan Badas (Sumbawa).

Sebelumnya, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III sudah menerapkan delivery order (DO) online di terminal peti kemas internasional, yakni Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Surabaya (TPS), dan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).

Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, mengatakan bahwa sistem DO online mampu menyederhanakan prosedur pelayanan di terminal domestik agar lebih cepat dan murah sehingga menurunkan biaya logistik di pelabuhan.

Dia menjelaskan, perusahaan pelayaran atau agen pelayaran mengunduh dokumen DO melalui aplikasi Anjungan atau di laman anjungan.pelindo.co.id atau integrated billing system (IBS). Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang diunduh dengan nomor kontainer yang ditunjuk.

"Dengan adanya sistem DO online, proses layanan pengeluaran peti kemas dari terminal menjadi lebih lancar karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis," katanya, Kamis (5/9/2019).

Sumber dan berita selengkapnya: