25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kontainer Limbah Impor Menumpuk di Priok, Ini Respon Manajemen JICT - 11 Sep 2019

Pengelola terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan berkordinasi dengan Bea dan Cukai setempat guna mengidentifikasi jumlah kontainer impor yang diduga berisi sampah/limbah plastik yang kini masih menumpuk di pelabuhan Priok.

Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan, langkah kordinasi dengan instansi terkait itu rencananya akan dilakukan hari ini (Rabu) untuk mengidentifikasi kontainer-kontainer itu.

"Kami kordinasikan dengan Bea Cukai dan sekarang instansi itu sedang mengindentifikasi kontener yang isinya limbah tersebut," ujarnya, dikonfirmasi beritakapal.com, pada Rabu (11/9/2019).

Kendati begitu, Riza belum mengetahui berapa jumlah kontainer yang diduga berisi limbah impor itu lantaran pihaknya masih menunggu detail dari Bea dan Cukai Tanjung Priok.

"Karena secara teknis kami tidak tahu isi atau manifest dari kontainer tersebut, apakah limbah atau bukan,"paparnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ratusan kontainer diduga berisi limbah impor tersebut, kini menumpuk di pelabuhan Tanjung Priok.

Bahkan kontainer-kontainer impor itu sudah lebih dari 30 hari menumpuk di lini satu terminal peti kemas maupun di fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) wilayah pabean Priok.

Menumpuknya ratusan kontainer yang terlalu lama di pelabuhan dikhawatirkan memengaruhi kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Priok lantaran berpotensi kepadatan pada yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas maupun di TPS.

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Merespon persoalan ini, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Hermanta menyatakan instansinya sedang melakukan investigasi terkait informasi menumpuknya importasi ratusan kontainer yang diduga berisi sampah atau limbah plastik melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berkepentingan dalam menjaga kelancaran arus keluar masuk barang di pelabuhan.

"Tetapi kalau bagi kami jika itu merupakan limbah kategori beracun dan berbahaya atau B3 sebaiknya di reekspor saja,"ujarnya, kepada beritakapal.com.

Sementara itu, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan ratusan kontainer impor diduga berisi sampah/limbah plastik yang sampai saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, lantaran pengurusan perizinan importasi tersebut belum selesai.

"Itu barang belum di urus dan tujuan ke perusahaan di Tanggerang di bawah pengawasan kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten," ujar Dwi Teguh Wibowo, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, dikonfirmasi pada Selasa (10/9/2019).

Dia juga mengatakan, posisi kontainer impor tersebut bukan hanya berada di lapangan penumpukan kontainer di satu terminal peti kemas saja, tetapi juga telah menyebar di beberapa tempat penimbunan sementara atau TPS wilayah pabean Tanjung Priok.

Dwi Teguh belum mau memastikan ketika ditanyakan apakah kontainer impor berisi limbah itu bakal di rilis keluar pelabuhan atau akan di reekspor ke negara asalnya.

"Belum ada proses baru (bc 1.1 di tujukan perusahaan di Tanggerang itu. Sampai kini barang dalam pengawasan kanwil Bea dan Cukai Banten,"ucap Dwi Teguh.

Sumber dan berita selengkapnya: