24 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Anggaran Subsidi Kapal Laut Baru Terserap 30 Persen - 11 Sep 2019

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempercepat penyerapan anggaran subsidi angkutan tol laut, kapal perintis, dan kapal ternak pada 2019. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan saat ini daya serap anggaran masih rendah.

Dia menjelaskan anggaran khusus untuk kapal tol laut, kapal perintis, dan kapal ternak sebesar Rp 1,2 triliun. "Serapanya ini baru mencapai 30 persen dengan banyaknya jumlah kapal yang saat ini dioperasikan," kata Wisnu di Jakarta.

Wisnu menambahkan untuk kapal subsidi, PT Pelayaran Indonesia (Pelni) (Persero) mengoperasikan 46 kapal dan swasta 97 kapal. Sementara itu, untuk kapal ternak sudha dioperasikan sebanyak enam kapal yang terdiri dari satu kapal oleh pelni, satu kapal oleh ASDP, dan empat kapal oleh swasta.

Selanjutnya untuk kapal laut khusus ankutan barang sudah dioperasikan sebanyak 19 kapal. ‘Ini diantaranya Pelni enam kapal, Djakarta Lloyd empat kapal, ASDP dua kapal, dan swasta tujuh kapal," tutur Wisnu.

Wisnu menuturkan terdapat tantangan tersendiri untuk mempercepat penyerapan anggaran subsidi. Salah satunya, kata dia, proses verifikasi yang dalam pelaksanannya tidak mudah dilakukan.

Sumber dan berita selengkapnya: