Ratusan Kontainer Impor Limbah Terlantar di Priok, Ini Kata GINSI - 13 Sep 2019 Terlantarnya ratusan kontainer impor diduga berisi limbah plastik yang sudah lebih dari 60 hari di pelabuhan Tanjung Priok, disesalkan pengurus gabungan importir nasional seluruh Indonesia (GINSI). Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI, Erwin Taufan, mengatakan terulangnya importasi semacam itu menandakan ketidakberesan semua pihak, mulai dari importirnya maupun para instansi yang seharusnya mengawasi kegiatan impor di pelabuhan. "Kami lihat dari beberapa sisi, jelas ini ada sesuatu yang gak beres. Kalau kontainer sudah ada di pelabuhan berarti pengawasan ada di custom maka pada saat disubmit akan mereka ketahui. Kalau ada kesalahan dan tetap masuk barang limbah tersebut berarti importirnya ngawur,"ujar Taufan, melalui keterangan pers-nya pada Jumat (13/9/2019). Dia mengatakan, menumpuk dan terlantarnya ratusan kontainer impor bermasalah di pelabuhan Tanjung Priok itu, tidak boleh berlama-lama dan mesti dicarikan solusi yakni apakah kontainer itu di rilis keluar pelabuhan atau segera dilakukan re ekspor ke negara asal barang tersebut. Sebab, imbuhnya, pelabuhan mesti terjamin dari ancaman stagnasi, lantaran dikhawatirkan menumpuknya kontainer impor bermasalah itu dapat memengaruhi kelancaran arus barang dan logistik akibat kepadatan pada yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas maupun di tempat penimbunan sementara (TPS) pabean Priok. Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok Taufan mengungkapkan, terhadap kasus importasi bermasalah tersebut sebenarnya bisa juga dideteksi semenjak awal importasinya jika diawasi oleh lembaga surveyor (LS) dan semestinya standard operasional prosedur (SOP) itu yang harus dijalani oleh perusahaan importir. "Jadi, kalau dari sisi pengawasan/aturan pemerintah sebenarnya sudah memagarinya.Tinggal si pelaku ini (importir) niatnya apa. Dan karena kontainer-kontainer bermasalah itu kini sudah menggangu kelancaran arus logistik di terminal peti kemas, seharusnnya segera diambil tindakan tegas,"ucapnya. Sebelumnya,Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan ratusan kontainer impor diduga berisi sampah/limbah plastik yang sampai saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, lantaran pengurusan perizinan importasi tersebut belum selesai. "Itu barang belum di urus dan tujuan ke perusahaan di Tanggerang di bawah pengawasan kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten," ujar Dwi Teguh Wibowo, Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Sumber dan berita selengkapnya: |