29 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Rekomendasi telat, kontainer tertahan - 12 Mar 2013

Krisis pasokan bawang putih yang terjadi di pasaran adalah imbas keterlambatan penerbitan rekomendasi impor produk hortikuktura (RIPH). Hal itu terjadi karena ketergantungan pasokan bawang putih masih sangat tinggi. Untuk semester I, rekomendasi impor diputuskan sebanyak 160.000 ton.

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Selasa (12/3) mengatakan memang ada keterlambatan penerbitan RIPH , sehingga kegiatan importasi bawang putih terganggu. Keterlambatan tersebut disebabkan daftar importir terdaftar untuk pengimpor bawang putih terlambat masuk ke Kementerian Pertanian.

"Tidak hanya itu, jumlah importirnya juga melonjak. Tahun lalu hanya ada 70 importir yang mengajukan impor bawang putih, namun saat in i melonjak menjadi 130 lebih IT. Hal itu berdampak pada proses verifikasi," katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, sesuai dengan RIPH yang diputuskan Kementan, maka kuota impor bawang putih untuk semester I tahun ini sebanyak 160.000 ton.

"Saat ini sudah diterbitkan 16 surat persetujuan impor untuk bawang putih sebanyak 29.136 ton. Dalam proses masih ada 26 perusahaan untuk mendapatkan SPI sebanyak 35.274 ton bawang putih," paparnya.

Badan Pusat Statistik mencatat sepanjang tahun 2012, Indonesia mengimpor 415.000 ton bawang putih dari beberapa negara dengan nilai 242,3 juta dollar AS. Mayoritas bawang putih impor datang dari China yaitu sebanyak 410.100 ton dengan nilai 239,4 juta dollar AS.

Secara terpisah, Wakil Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesi, Bob Budiman mengatakan sinyalemen praktek kartel dalam perdagangan bawang putih patut ditindaklanjuti. "Kami menduga ada permainan kartel hampir mirip pembagian kuota daging," ungkapnya.

300 KONTAINER

Harga bawang putih di pasaran domestik terus melonjak. Hal ini diperkirakan karena tertahannya 300 kontainer berisi bawang putih di Tanjung Perak Surabaya asal China.

"Ada 760 kontainer yang berisi buah-buahan, kentang dan bawang. Tetapi khusus untuk bawang putih itu ada 300 kontainer," ungkap salah seorang importir bawang putih Sonny Kurniawan saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Selasa (12/3/2013).

Ia menambahkan, per-kontainer berisi setidaknya 25-28 ton bawang putih. Sonny menjelaskan runut kejadian mengapa kontainer-kontainer tersebut tidak bisa dikeluarkan karena terjadi masalah pada sisi dokumentasi.

"Untuk syarat impor mintanya SPI (Surat Persetujuan Impor), RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) dan dokumen lain untuk pesan barang.

Ada barang di Perak itu tidak keluar karena tidak sesuai dengan SPI waktu tanggal kedatangan melebihi. Kementan dalam peraturan Permentan No. 60 itu tetapkan 10 hari dan kita nyatakan ke Sucofindo baru. Barang yang kita pesan itu legal tetapi karena ketelatan dari Deptan. Ini ketelatan RIPH yang berlaku sampai bulan 6," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pemerintah agar barang ini dapat dikeluarkan secepatnya. Untuk kebijakan, para importir menyerahkan kepada pemerintah agar barang tersebut dapat dikeluarkan karena khawatir busuk.

"Para pengirim (supplier) juga bingung sama Indonesia. RIPH-nya baru tanggal 5 Februari kemarin keluar padahal kita sudah terima tanda terima. Kita juga kondisinya udah terjepit sedangkan biaya keluar terus.

Sucofindo, SPI dan RIPH itu syarat impor. Kita harap pemerintah mau bantulah. Ini barang yang sudah selalu diimpor masa harus direekspor. Udah 1 bulan lebih barang ditahan dan kita yang disalahin.

Kita rugi cukup banyak per hari itu kontainer Rp 2,5 juta tetapi kita harus ditolong di depan muka suplayer. Mereka tidak akan mau kirim dan pelabuhan juga ga ada tempat.

Bagaimana ini bisa keluar agar mampu menahan harga yang terus meroket. Masalah kebijakan kita serahkan kepada pemerintah," cetusnya.

Hal ini menjadi rentetan dari banyak ketidaksesuaian antara Permendag dan Permentan yang sama-sama mengatur soal impor produk hortikultura, yang dapat menimbulkan kebingunan dan ketidakpastian publik dalam implementasinya. (kompas.com/detik Finance)