28 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Bawang putih rawan selundupan - 18 Mar 2013

Sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi melonjaknya harga bawang putih dengan mencoba memasukkan bawang putih yang tidak dilengkapi surat-surat resmi alias ilegal ke Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pemerintah diharapkan bersikap tegas dan tidak memberikan toleransi kendati komoditas tersebut sangat dibutuhkan saat ini.

Salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah, pemerintah menyita komoditas tersebut, lalu melelangnya agar komoditas tersebut bisa masuk ke pasaran dan membantu menstabilkan harga. Demikian disampaikan Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Ina Primiana kepada “PRLM” di Bandung pada Minggu (17/3/13). “Bila memberikan toleransi, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah,” katanya.

Dikatakan Ina, selain upaya untuk memasukkan bawang putih ilegal, para importir nakal juga saat ini sengaja tidak mengeluarkan bawang putih dengan harapan pemerintah membebaskan bea impor agar komoditas tersebut bisa segera masuk ke pasaran dan bisa membuat harga stabil. “Pada kondisi ini, pemerintah harus tetap tegas dalam bersikap agar masyarakat tidak menjadi korban dari permainan para spekulan tersebut,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, pemerintah mesti berhati – hati dengan permainan para importir nakal untuk mempermainkan pasokan di pasaran. Oleh karena itu, Ina mengatakan, agar pemerintah tidak dipermainkan oleh mereka (para importir nakal), sebaiknya untuk sejumlah komoditas pangan termasuk bawang putih dilakukan pemilihan importir secara terbuka. “Namun demikian, pemerintah mesti memiliki data yang pasti mengenai ketersediaan dalam negeri dan harganya,” katanya.

Ina menekankan, jangan sampai komoditas impor merusak pasar dalam negeri. “Selain itu, yang mesti ditekankan adalah, impor hanya diperlukan pada saat pasokan kurang. Sehingga, impor tidak dilakukan dengan terus menerus. Itulah pentingnya pemerintah mengetahui secara pasti antara ketersediaan dan kebutuhan, agar tidak dipermainkan terus oleh para importir nakal,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, bea cukai diharapkan tegas terhadap pelanggaran kelengkapan dokumen dan perizinan impor. Hal itu terkait didapatinya puluhan kontainer bawang putih impor ilegal di pelabuhan Tanjung Priok. "Nanti akan dipilah dan dilihat kategorinya apa. Pelanggaran atau tidak. Dirjen Bea Cukai akan laporkan itu. Menteri keuangan sudah SMS saya katanya sebagian besar belum ada perizinan," kata Hatta.

Hingga saat ini, harga komoditas tersebut masih tinggi termasuk di Jabar. Berdasarkan pantauan “PRLM” terhadap Pasar Tradisional Sederhana, Pasar Tradisional Anyar, dan Pasar Tradisional Balubur, harga untuk komoditas tersebut berada pada kisaran Rp 60-80 ribu/ kg. Para pedagang di pasar tersebut berharap, pemerintah segera memperbaiki pasokan bawang putih dan mengembalikan harganya pada kondisi normal.

DILEPAS

Pemerintah memutuskan untuk melepas 332 kontainer bawang putih, yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hal itu dilakukan, menyusul telah dilengkapinya berbagai persyaratan perizinan oleh pihak importir.

Pada hari Senin (18/3/2013) besok, bawang putih tersebut sudah bisa dipasok ke pasar-pasar.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bahrul Chairi, Minggu (17/3/2013), mengatakan, importir pemilik bawang putih di Tanjung Perak telah melengkapi dokumen Importir Terdaftar, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, dan Surat Persetujuan Impor.

"Insya Allah, Senin besok sekitar 10.900 ton atau setara 332 kontainer bawang putih siap lolos," katanya.

Dia mengatakan, total ada 531 kontainer bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak. Dari jumlah itu, 332 kontainer dinyatakan lolos dan bisa dilepas ke pasar. Sisanya 199 kontainer, masih harus diteliti mendalam, apakah akan bisa dilepas ke pasar atau tidak.

<b>SELUNDUPAN</b>

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara (Sumut), mengamankan 7 truk yang membawa bawang merah ilegal. Bawang dari Malaysia itu rencananya mau dibawa ke Medan.

Penangkapan truk bermuatan bawang itu terjadi pada Minggu (17/3/2013), sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas Polsek Lima Puluh yang curiga dengan iring-iringan truk yang melintas di wilayahnya, melakukan pemeriksaan. Ternyata diketahui membawa muatan bawang.

Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani menyebutkan, hasil pemeriksaan awal diketahui bawang itu didatangkan dari Malaysia. Masuk secara ilegal melalui titik-titik pelabuhan tradisional di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang masih masuk wilayah hukum Polres Asahan.

“Karena ini barang selundupan jenis tumbuh-tumbuhan, maka untuk penanganan selanjutnya kita titipkan ke karantina. Sesuai aturan, tumbuhan atau hewan impor yang datang dari luar negeri, harus melewati karantina untuk diperiksa dahulu apakah membawa virus berbahaya,” kata Yustan kepada wartawan Minggu malam.

Disebutkan Yustan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap para supir truk dan kernet truk jenis Colt Dielsel PS 120 yang membawa bawang tersebut. Mereka mengaku hanya mengambil upah untuk mengantarkan bawang itu ke Medan.

“Para supir ini, statusnya saksi. Pemilik barang masih kita cari, masih dilakukan penyelidikan,” kata Yustan.

Untuk selanjutnya, Polres Asahan akan berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai – Asahan yang sekarang dititipi bawang impor ilegal itu. Saat bersamaan, rencananya koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak bea dan cukai karena ini menyangkut barang impor ilegal. (detiknews.com/pikiran-rakyat.com/kompas.com)