19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Delapan Pelabuhan Komitmen Pemanfaatan Sistem Inaportnet - 21 Okt 2019

Menyusuli 23 pelabuhan yang sudah mengimplementasikan inaportnet, hari ini (18/10) Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di delapan pelabuhan menandatangani pakta Integritas penerapan sistem inaportnet yang mencakup Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Samarinda, Ternate, Kendari, Bontang, dan Kotabaru-Batu Licin.

"Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepelabuhanan yang lebih baik, lebih transparan dan pada akhirnya menjadi kompetitif," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam keterangannya yang diterima  di Jakarta.

Agus menjelaskan, penerapan Inaportnet di pelabuhan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, valid,  transparan, dan terstandar serta biaya yang optimal sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.

"Kegiatan ini menjadi Quick Win Kementerian Perhubungan yang akan diterapkan pada seluruh pelabuhan di Indonesia dan dilaksanakan secara bertahap," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menjelaskan, penerapan sistem ini harus didukung oleh Sistem Internal Kemenhub dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Sumber dan berita selengkapnya: