24 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Ini Harapan DKI & Jatim di Rakernas APBMI - 29 Okt 2019

Perusahaan Bongkar Muat (PBM) mengharapkan tetap adanya sinergi dan harmonisasi yang saling menguntungkan antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP)/PT Pelindo dengan PBM dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Ketua Dewan Penguru Wilayah (DPW) APBMI DKI Jakarta, Juswandi Kristanto mengatakan, sinergi dan harmonisasi itu diperlukan mengingat masing-masing pihak itu saling membutuhkan dalam mendukung kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan.

"Karena itulah dalam Rakernas kali ini kita mengusung sinergitas dan harmonisasi antara BUP dan PBM. Adapun tehnisnya dilapangan hal itu bisa kita rumuskan bersama dengan prinsip saling menguntungkan," ujarnya kepada beritakapal.com, disela-sela pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) APBMI di Yogyakarta.

Rakernas APBMI 2019 bertema ‘Sinergitas PBM dan BUP Menuju Indonesia Unggul" itu, dilaksanakan di Yogyakarta 27-29 Oktober 2019, dihadiri lebih dari 340-an PBM anggota asosiasi itu.

Juswandi berharap Rakernas tahun ini bisa menumbuhkan soliditas dan silaturhmi para PBM di seluruh Indonesia.

Hal senada disampaikan DPW APBMI Jawa Timur, Kody Lamahayu. Menurutnya, kini diperlukan aturan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Permenhub No 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.

"Aturan Juklak PM 152 itu sangat dinanti PBM diseluruh Indonesia supaya usaha ini lebih memiliki kepastian dalam melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan," ucapnya.

Kody mengatakan Juklak beleid itu diharapkan memenuhi harapan para pengusaha bongkar muat di seluruh Indonesia

Sumber berita: