20 Kontainer bawang putih dilelang - 27 Mar 2013 Kasus penumpukan 503 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih menyisakan masalah. Pasalnya sisa dari 332 kontainer yang telah dilepaskan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dari hasil penyelisikan sementara, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi memastika ada 20 kontainer terbukti tidak memiliki surat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Tindakan lelang tersebut sesuai dengan Permendag No 60 Tahun 2012. Jika importir menyalahi aturan ada tiga opsi yang diberikan yaitu direekspor, dimusnahkan, dan disita untuk dilelang. Khusus untuk kasus bawang putih, keputusan yang diambil yaitu dilelang. Sebab, menurut Bachrul itu bisa memperbaiki harga bawang putih di pasaran. Bachrul menambahkan, dari sekitar 332 kontainer bawang putih yang sempat tertahan di pelabuhan Tanjung Perak tersebut, sampai Senin malam (25/3) sebanyak 80 persen telah dilepas untuk di pasok ke pasaran. Sehingga pasokan bawang putih saat ini sudah membaik dan harganya berangsur-angsur turun. Menurut hasil pantauan yang dilakukan di Pasar Kramat Jati, Jakarta, harga jual bawang putih ditingkat pedagang kecil mencapai Rp 20-25 ribuan, sedangkan di pedagang besar sekitar Rp 18 ribuan. "Harga ini masih akan turun. Bahkan menurut keterangan importir tiga minggu nanti harganya bisa di bawah Rp 10 ribu," terangnya. Selain itu Bachrul juga menghimbau, pada pengusaha yang telah terdaftar sebagai importir terdaftar agar segera mengajukan permohonan fasilitasi perizinan. Sebab menurut data Kemendag, dari 160 ribu ton kuota impor bawang putih semester I ada 20 ribu ton yang belum diproses oleh RIPHnya. Untuk itu pihaknya bakal memanggil importir-importir tersebut. Sesuai dengan ketetapan masa berlaku RIPH enam bulan sehingga jatuh tempo pada Juni nanti. Setelah itu, untuk melakukan importasi pengusaha harus mengurus RIPH yang baru lagi. Pasalnya, pengimpor terbesar bawang putih yakni China bakal memasuki masa panen raya. Sehingga Pemerintah optimistis hal itu akan berdampak pada penurunan komoditas bahan pangan yang satu ini di Tanah Air. "Saya tadi mengunjungi 5-6 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati dan mereka (penjual) bilang membeli dari distributor Rp 16.000-18.000/kg. Artinya dia akan jual diperkirakan harga di bawah Rp 20.000," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi. Di Surabaya, harga bawang putih ada di kisaran Rp 30.400/kg. "Kami mulai memonitor harga cabai," ujar Ketua KPPU Nawir Messi, Selasa (26/3) di Jakarta, seperti dilansir kompas, usai membuka seminar nasional terkait Aspek Pidana dalam Hukum Persaingan Usaha. Angka tersebut merupakan rekor inflasi bulan Februari tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Kelompok bahan makanan menjadi kontributor utama inflasi di bulan Februari, terutama produk hortikultura itu tadi. Di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai rawit merah mencapai Rp 40.000-Rp 45.000 per kg. Di Pasar Jatinegara, cabai rawit merah dijual Rp 40.000-Rp 50.000 per kg. Sementara, harga cabai di Surabaya berada di kisaran Rp 43.600 per kg. "Kalau untuk bawang putih, kita sudah jelas. Dugaannya sangat kuat terjadi upaya menahan stok dalam rangka mengatrol harga naik, dan itu sebuah kejahatan dalam persaingan bisnis," kata Nawir Messi. KPPU masih dalam tahap menyelidiki. Namun bila ditemukan aspek pidana dalam kasus bawang putih ataupun daging, maka KPPU akan menyampaikan hal tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. KPPU mencatat selama periode 2006-2012, ada 173 perkara yang ditangani. Dari jumlah itu, ditemukan 76 perkara atau 46 persen yang terkait perkara kartel dan penyalahgunaan posisi dominan, sedangkan 97 perkara atau 56 persennya berupa persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa. KPPU juga mencatat bahwa nilai proyek dari 97 perkara tender pengadaan barang dan jasa ini sebesar Rp 12,35 triliun, yang merupakan gabungan dari proyek swasta, BUMN, APBN, dan APBD. Sekitar 77 persen dari 97 perkara tersebut terbukti terjadi persekongkolan yang totalnya senilai Rp 8,6 triliun dengan rincian 24 perkara tender proyek APBN sebesar Rp 6,6 triliun, 36 proyek APBD senilai 1,6 triliun, dan 15 perkara tender di BUMN/BUMD sebesar Rp 400 miliar. dtc,kcm,ins China 410.100 ton Rp 2,27 triliun |