5 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Dokumen impor hortikultura disederhanakan - 02 Apr 2013

Kementerian Pertanian mengusulkan untuk menyederhanakan dokumen importasi bagi importir yang telah mendapat status importir terdaftar (IT) dari Kementerian Perdagangan.

Ia menjelaskan nantinya setiap importir yang akan mengimpor 20 jenis komoditas hortikultura cukup mengantongi satu surat keputusan dari instansi yang ditunjuk.

"Jadi tidak praktis. Saya harap setelah proses satu atap ini berjalan, mulai bisa diterapkan," ujarnya, saat meninjau area penumpukan peti kemas di Surabaya, Senin, 1 April 2013.

Menteri yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan impor daging sapi ini menegaskan dirinya akan segera mengakomodasi langkah-langkah untuk penyederhanaan dokumen importasi produk hortikultura. Keuntungan lainnya, kebijakan satu atap dan penyederhanaan dokumen mampu mencegah importir nakal.

Ia memastikan lembaga satu atap akan berisi lintas instansi seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kemendag, Kementan, Bea Cukai, dan Karantina.

"Nanti di bawah satu komando, entah pertanian, perdagangan atau perindustrian. Yang penting, lebih praktis dan efisien."

Data dari Balai Besar Karantina Surabaya menunjukkan ada pemasukan bawang putih lewat Tanjung Perak sebanyak 332 kontainer dari 11 importir. Dari jumlah itu, 267 kontainer telah keluar dari Terminal Petikemas Surabaya atau setara 7.586 ton bawang putih. Jumlah kuota importir bawang lewat Tanjung Perak sebesar 15. 124 ton, sehingga kuota tersisa lewat Pelabuhan Tanjung Perak sebesar 7.538 ton.

Kesebelas importir tersebut adalah PT Ridho Sribumi Sejahtera, PT Binagloria Enterprindo, PT Rachmat Rejeki Bumi, PT Lika Dayatama, PT Tunas Sumber Rejeki, PT Pentabiz Internastional, CV Agro Nusa Permai, PT Wahana Mitra Mulia, PT Painan Jintai Resource, PT Sumber Roso Agromakmur, dan PT Dakai Impex.

Ada tiga importir yang masuk daftar cekal karena barangnya sementara ditahan dan ditolak keluar dari TPS. Mereka adalah PT Citra Gemini Mulia, PT Amanah Jaya Abadi, dan PT Karya Utama Persada Bersama.

"Tiga importir itu tidak dilengkapi RIPH dan PI," kata Kepala Balai Besar Karantina Cabang Surabaya, Purwo Widiarto

SATU ATAP

Melonjaknya harga bahan pangan yang tak terkendali belakangan ini mendorong kementerian terkait memotong rantai birokrasi terkait proses perizinan impor hortikultura.

Yakni, dengan menyederhanakan dokumen importasi bagi importir yang telah mendapat status importir terdaftar (IT) dari Kementerian Perdagangan. Kebijakan satu atap ini diharapkan mampu mencegah importir nakal.

Suswono menjelaskan nantinya setiap importir yang akan mengimpor 20 jenis komoditas hortikultura cukup mengantongi satu surat keputusan dari instansi yang ditunjuk.

Sehingga, satu komoditas hortikultura wajib mendapat satu surat keputusan yang dikeluarkan lintas instansi seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Jadi praktis. Saya harap setelah proses satu atap ini berjalan, mulai bisa diterapkan," ujarnya, saat meninjau area penumpukan peti kemas di Surabaya, Senin (1/4).

Menteri yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan impor daging sapi ini menegaskan dirinya akan mengakomodasi langkah-langkah untuk penyederhanaan dokumen importasi produk hortikultura. 

Ia memastikan lembaga satu atap berisi lintas instansi seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kemendag, Kementan, Bea Cukai, dan Karantina.

Data dari Balai Besar Karantina Surabaya menunjukkan ada pemasukan bawang putih lewat Tanjung Perak sebanyak 332 kontainer dari 11 importir. Dari jumlah itu, 267 kontainer telah keluar dari Terminal Petikemas Surabaya atau setara 7.586 ton bawang putih.

Jumlah kuota importir bawang lewat Tanjung Perak sebesar 15. 124 ton, sehingga kuota tersisa lewat Pelabuhan Tanjung Perak sebesar 7.538 ton.

Terkait proses perizinan satu atap, Suswono mendorong  Kementerian Perdagangan segera melakukan revisi atas Permendag No 60 Tahun 2012.

Implementasi perizinan satu atap ini tidak lagi menggunakan kuota, tapi skema biaya masuk pada produk hortikultura impor.

Menurut Suswono, kebijakan ini juga mengantisipasi semester II 2013, di mana ada 170 importir yang mengajukan izin impor. Namun, ia yakin kebijakan satu atap akan efektif mencegah importir nakal.

"Prinsipnya melindungi petani, konsumen dan mempercepat pelayanan," kata Suswono.  (Tempo/Surabaya Post Online)