29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

ALFI Minta Tak Ada Pembatasan Truk Logistik Jelang Nataru - 04 Des 2019

Pengusaha forwarder dan logistik di DKI Jakarta mengharapkan tidak ada pembatasan operasional truk di ruas jalan tertentu menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).

Adil Karim, Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengatakan, saat ini pengusaha logistik sedang giat-giatnya memacu aktivitas ekspor untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Biasanya delivery kegiatan ekspor itu terjadi di akhir pekan.Jangan sampai ada pembatasan operasional truk logistik di akhir pekan apalagi menjelang Natal dan akhir tahun seperti ini,"ujar Adil Karim.

Sebagaimana diberitakan, menjelang musim Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Perhubungan kembali merencanakan pembatasan operasi angkutan barang selama periode puncak Nataru itu.

Rencananya, pembatasan dilakukan selama 5 hari terhadap angkutan barang san logistik di jalan tol dan jalan nasional selama Nataru.

Pembatasan dilakukan pada Jumat-Sabtu, 20-21 Desember 2019; Rabu, 25 Desember 2019; serta Selasa, 31 Desember 2019- Rabu,1 Januari 2020.

Adapun, lokasi pembatasan operasional truk logistik tersebut yakni; pada Rabu, 25 Desember 2019 atau hari Natal berada di ruas Tol Cikampek-Jakarta (arah menuju Jakarta).

Pembatasan berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu), bahan tambang, bangunan.

Sementara itu, pembatasan operasional tidak berlaku bagi mobil pengangkut BBM, barang ekspor dan impor dan dan menuju pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok.

Adil Karim mengungkapkan, sebanyak 22 kawasan industri tersebar di wilayah Jakarta sampai dengan Cikampek.

"Kalau mau membuat kebijakan pembatasan truk logistik, pada ruas Jakarta-Cikampek mesti juga memberikan solusi terhadap keberlangsungan aktivitas industri tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai pembatasan operasi angkutan barang setiap musim Nataru sangat menyulitkan operasional pengusaha truk.

"Kami sudah mengusulkan tidak adanya pelarangan atau pembatasan angkutan barang selama musim puncak Nataru itu. Kita siap tidak beroperasi pada tanggal merah atau waktu libur saja,"ucap Gemilang.

Menurutnya, adanya pembatasan opeasional truk di luar tanggal merah atau hari libur justru membuat pengemudi/sopir truk enggan bekerja.

"Pada akhirnya Sopir enggak mau narik lagi dan memilih libur ketimbang harus masuk selang-seling.Akibatknya pengusaha truk kesulitan cari Sopir pengganti,sehingga pada gilirannya truk pun berhenti tidak operasional,"ujar Gemilang.

sumber berita: