25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Bea Cukai Tambah Daftar Penerima Fasilitas Kawasan Berikat - 23 Des 2019

Dalam rangka mendorong industri dalam negeri untuk terus bersaing di pasar internasional, Bea Cukai menambah izin fasilitas Kawasan Berikat kepada dua perusahaan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

PT Marvel Sports International (MSI), perusahaan yang memproduksi sarung tangan dan perlengkapan pakaian musim dingin, resmi mendapatkan fasilitas KB dari Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Penetapan ini menjadi perizinan Kawasan Berikat yang ke-22 pada 2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto, menjelaskan ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan penerima fasilitas, sesuai peraturan Menteri Keuangan nomor 131 tahun 2017 dan peraturan Dirjen Bea Cukai nomor 19 tahun 2018 perusahaan wajib membuat laporan keuangan dan laporan dampak ekonomi perusahaan yang disampaikan ke Bea Cukai dalam bentuk kuisioner.

"Dengan pemberian ini, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan ekspor perusahaan. Dengan demikian, perusahaan ekspor dapat membantu pertumbuhan ekonomi baik regional maupun nasional," ujar Sucipto.

Selain itu, PT Promanufacture Indonesia - Salatiga, perusahaan yang bergerak dibidang industri hardware for research and development juga mendapatkan fasilitas dari Bea Cukai Jateng-DIY, pada Kamis (5/12) dan menjadi penerima ke-23 sepanjang tahun 2019.

Sumber dan berita selengkapnya: