19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Ribuan Kontainer Impor Limbah Masih Mangkrak, Otoritas Priok Perlu Action - 10 Jan 2020

Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok diminta mengambil langkah tegas atau action kongkret untuk dapat mengeluarkan ribuan kontainer impor berisi limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) yang hingga kini masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, jangan diam saja. Harus panggil dong itu pemilik kontainer impor bermasalah tersebut. Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga mesti turun tangan. Karena masalah ini sudah berlarut-larut," ujar Widijanto, Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi dan Kepabeanan KADIN DKI Jakarta.

Widijanto mengatakan, Kantor OP Tanjung Priok mesti mengumpulkan semua pihak yang terkait dengan permasalahan penanganan kontainer impor bermasalah itu, termasuk terminal peti kemas, pengelola TPS serta importirnya maupun perusahaan pelayaran-nya yang mengangkut.

Begitupun, imbuhnya, Ditjen Bea dan Cukai mesti tegas mengambil sikap atas kasus importasi bermasalah itu. "Importirnya kan sudah ketahuan, karenanya Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bisa saja merekomendasikan untuk memblokir perizinan dan pajak perusahaan importir yang bermasalah itu. Perlu diingat Indonesia bukan tempat buangan limbah,"papar Widijanto.

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta menilai keberadaan ribuan kontainer impor berisi limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di Pelabuhan Tanjung Priok, sudah menimbulkan ketidakpastian bisnis dan mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.

"Kadin mendesak supaya kontainer bermasalah itu segera dikeluarkan dari kawasan pabean pelabuhan Priok atau di rilis oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," papar Widijanto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Perdagangan, Benny Sutrisno, menilai mangkraknya ribuan kontainer di pelabuhan Priok itu telah menyebabkan ketidakpastian bisnis, gangguan kelancaraan arus barang dan mencemari lingkungan pelabuhan.

"Setelah dirilis keluar pelabuhan, dalam kasus kontainer impor limbah plastik yang diduga mengandung B3 itu, Kementerian KLHK juga harus segera memilah mana kontainer yang positif mengandung B3 dan mana yang tidak," ucap Benny.

Terhadap kontainer limbah plastik yang diduga mengandung B3 sudah mangkrak lebih dari 150 hari di pelabuhan Priok itu, Kadin juga mengusulkan supaya kontainer-kontainer tersebut dipindahkan ke area/lahan milik importir, serta dikelompokkan.

"Intinya, Kadin Indonesia mendesak supaya tidak ada lagi kontainer-kontainer tersebut di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok mengingat berpotensi mengganggu kelancaran arus barang," kata Benny.

Kadin Indonesia juga mempertanyakan hasil pemeriksaan surveyor yang dilakukan di pelabuhan pemuatan kontainer-kontainer berisi limbah plastik.

"Pasalnya, apabila telah memperoleh laporan surveyor (LS) yang menyatakan kontainer tersebut tidak mengandung B3 maka tidak terjadi masalah seperti sekarang ini," ujar Benny.

Sumber berita: