19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Besok, APBMI Temui Komisi V DPR Sampaikan Persoalan Bongkar Muat - 29 Jan 2020

Perusahaan bongkar muat yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) akan menyampaikan sejumlah persoalan usaha bongkar muat kepada komisi V DPR-RI yang membidangi Perhubungan, pada Rabu, 29 Januari 2020.

Ketua Umum DPP APBMI, HM Fuadi mengatakan, asosiasinya telah menerima masukan dari seluruh anggota PBM dan perwakilan pengurus wilayah (DPW) APBMI di Indonesia guna menyampaikan secara langsung kepada para wakil rakyat di Senayan.

"Point pentingnya adalah keberadaan PM 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal yang dinilai anggota kami di daerah-daerah telah mengancam eksistensi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Pelabuhan. Beleid ini yang jadi konsen kami karena merugikan PBM," ujarnya ditemui disela-sela Rapat Kordinasi APBMI yang digelar di kantor DPP APBMI, pada Selasa (28/1/2020).

Rapat kordinasi APBMI itu, selain diikuti para pengurus DPP APBMI juga dihadiri DPW Jawa Tengah, DPW Jawa Timur, DPW Kalimantan Selatan, DPW DKI Jakarta, DPW Sumatera Barat, DPW Sulawesi Selatan, DPW Kalimantan Barat, dan DPW Kalimantan Timur.

Fuadi berharap, Wakil Rakyat di Senayan dapat menjembatani aspirasi para pengusaha PBM di Indonesia agar ada regulasi yang mendukung kepastian usaha bisnis bongkar muat anggota APBMI.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP APBMI Oggy Hargianto dan Ketua DPW APBMI Sumatera Barat M Tauhid.

Menurut Oggy maupun Tauhid, PM 152/2016 itu bertolak belakang dengan UU No 17/2008 tentang Pelayaran.

"Ruh PM 152 itu pembelokkan dari semangat UU Pelayaran," ujar keduanya.

Berdasarkan catatan, protes APBMI terhadap PM 152/2016 itu sudah berlangsung cukup lama lantaran beleid itu telah menyebabkan banyaknya PBM yang gulung tikar.

PBM yang gulung tikar itu karena Badan Usaha Pelabuhan pemegang konsesi dalam hal ini Pelindo I-IV turut serta dalam aktivitas itu padahal hal tersebut tidak sesuai untuk peruntukannya.

Hingga berita ini dibuat, rapat kordinasi APBMI masih berlangsung untuk menginventarisir masukan-masukan krusial PBM yang bakal disampaikan kepada wakil rakyat di senayan besok.

Sumber berita: