25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Revisi Aturan Peti Kemas, Ada Risiko Biaya Logistik Tambahan - 05 Feb 2020

Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi aturan tentang kelaikan peti kemas dan verified gross mass of container atau berat kotor peti kemas terverifikasi dinilai harus memperhatikan biaya yang ditimbulkan serta berbagai teknis lainnya.

Pakar Kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Saut Gurning, menilai ada dua hal penting untuk masuk dalam pertimbangan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 53/2018.

"Menurut saya, pertama, paling tidak ada kejelasan definisi laik dan tidak laik dari peti kemas itu sendiri. Khususnya secara status masih dominannya kontainer dalam negeri dalam kondisi lama atau bekas," jelasnya.

Menurutnya, verifikator badan usaha atau lembaga surveyor diharapkan menjadi unit yang objektif untuk semua kepentingan komersial yang terkait, baik pemilik barang, pengirim (pelayaran, forwarder/ekspedisi muatan kapal laut, dan operator angkutan darat) termasuk operator pelabuhan, depo, dan alat penimbangan. Adapun, fungsi objektivitas ini perlu menjadi domain penting pemilihan badan usaha/unit surveyor itu.

Kedua, komponen, level dan proses penerapan biaya-biaya terkait penerapan aturan terkait kelaikan petikemas dan VGM ini perlu diperhatikan. Ketika kontainernya membutuhkan verifikasi baik kelaikan dan berat kotornya tentu penerapan biayanya juga perlu terverifikasi.

Sumber dan berita selengkapnya: