23 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Hampir 8 Tahun eks-Terminal 2 JICT Idle, Begini Respon IPC & JICT - 13 Feb 2020

Fasilitas eks Terminal 2 Jakarta International Container Terminal (JICT) di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, hingga kini masih idle lantaran tidak termanfaatkan untuk kegiatan layanan sandar kapal dan bongkar muat peti kemas.

Padahal, fasilitas terminal peti kemas tersebut dahulunya cukup ramai melayani kapal-kapal pengumpan atau feeder peti kemas ke sejumlah negara Asia.

Saat dikonfirmasi beritakapal.com, Wakil Dirut PT JICT, Riza Erivan hanya menyatakan bahwa saat ini pengelolaan fasilitas eks terminal 2 JICT tersebut tidak lagi dilaksanakan oleh JICT.

Adapun JICT merupakan perusahaan patungan antara PT Pelabuhan Indonesia II/IPC dan Hutchison Port Indonesia (HPI).

"Bukan lagi di kami pengelolaan terminal 2 JICT itu, silahkan ditanyakan ke Pelindo II/IPC," ujar Riza, pada Selasa (11/2/2020).

Saat dikonfirmasi, Direktur Operasi PT Pelindo II/IPC Prasetyadi mengatakan, pengelolaan eks terminal 2 JICT sekarang ini menjadi domain IPC, dan secara tehnis persiapan semuanya sudah clear.

Dia mengungkapkan, belum diaktifkannya operasional di terminal itu lantaran masih menunggu aspek legalitas atau business to business (b to b) antara Pelindo II Cabang Tanjung Priok dengan IPC TPK lantaran operator nya nanti yakni IPC TPK yang notabene anak usaha IPC.

"Secara tehnis tidak ada masalah bahkan sudah dilakukan perbaikan kantor dilokasi itu. Mudah-mudahan dan harapannya bulan ini aspek legalitas itu selesai sehingga IPC TPK bisa langsung mengoperasikan terminal tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak 2012, fasilitas terminal 2 JICT dengan kapasitas lapangan penumpukan 9 hektare itu tidak digunakan lagi untuk aktivitas komersial.

Padahal, kalangan pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Priok menginginkan terminal itu difungsikan kembali sesuai dengan kondisi kedalaman kolam dermaga eksistingnya.

Kondisi eksisting fasilitas terminal 2-JICT di Pelabuhan Tanjung Priok, saat ini memiliki kedalam kolam dermaga -7 s/d -8 Low Water Spring (LWs).

Terminal peti kemas itu juga sudah dilengkapi peralatan bongkar muat a.l.; 12 unit Rubber Tired Gantry Cranes (RTGc) dan empat unit Container Cranes (CC), serta terkoneksi dengan sistem pelayanan peti kemas berbasis tehnologi terkini/Next-Generation atau N-Gen.

Sumber berita: