Supply & Demand Truk Logistik Tak Seimbang, Kenapa? - 13 Feb 2020![]() Asosiasi pengusaha truk Indonesia (Aptrindo) mengungkapkan, saat ini telah terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand dalam bisnis angkutan truk logistik. Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, jika tidak ada regulasi yang mengatur maka dikhawatirkan kondisi tersebut sangat berbahaya pada kelanjutan usaha trucking dimasa mendatang. "Jumlah trucking di Indonesia sudah sangat berlebih sementara volume muatan tidak mengalami pertumbuhan signifikan.Saya tegaskan disini sudah terjadi ketidakseimbangan supply and demand," ujar Gemilang. Ketidakseimbangan itu, imbuhnya, selain memicu perang tarif angkutan juga menciptakan resistensi pada aspek keselamatan lantaran cukup banyak truk berusia tua. Dia mencontohkan, truk/trailler pengangkut logistik yang beroperasi di DKI Jakarta dan melayani pelabuhan Tanjung Priok saja sudah over supply dan banyak yang berusia tua, sementara pertumbuhan barang/logistik setiap tahunnya melalui pelabuhan Priok hanya rata-rata 2% sampai 3% saja. "Karena itu kami mendukung adanya regulasi yang bisa membatasi usia pakai truk di Indonesia," ucapnya. Gemilang mengatakan, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah truk yang beroperasi di Indonesia hingga 2018 mencapai 7,7 juta unit. Dari jumlah itu, sebanyak 42,7% nya atau setara 3,3 juta unit merupakan truk berusia kurang dari 10 tahun, sementara usia 10-20 tahun mencapai 36,8% atau setara 2,8 juta unit. Dan sebanyak 1,5 juta unit atau 20,4% berusia diatas 20 tahun. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan regulasi/aturan mengenai pembatasan usia kendaraan pada tahun 2019 namun hingga saat ini belum juga diterapkan. Regulasi tersebut rencananya akan dinormakan pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sumber berita: |