4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Mentan bantah realisasi impor sapi janggal - 11 Apr 2013

Menteri Pertanian Suswono tak mau menerima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan realisasi impor daging sapi pada 2010-2011 jauh lebih tinggi dibandingkan kebutuhan yang ditetapkan oleh kementerian.

Menurut Suswono, Kementerian Pertanian (Kementan) belum memberikan bantahan atas laporan hasil pemeriksaan BPK, namun BPK sudah mengaudit hasil temuan tersebut. Dalam penjelasannya, Suswono menerima laporan pemeriksaan BPK pada 17 januari 2013. Kementan hanya diberikan waktu 7 hari untuk memberikan tanggapan.

"Pekan depan Kementan akan berikan tanggapan. Laporan yang dirilis tidak ditanggapi dari Kementan. Ini tidak sesuai manajemen, berdasarkan pemeriksanaan pimpinan yang diperiksa memberikan tanggapan. BPK tidak sesuai prosedur mengaudit," ujar Suswono, Kamis (11/4/2013).

Suswono juga menjelaskan, laporan BPK final pada 18 januari sudah diberikan ke Presiden, dan BPK sudah melakukan jumpa pers khusus kemarin. Namun sampai hari ini Kementan belum menerima laporan temuan BPK tersebut.

 

"Pihak BPK berjanji akan menyampaikan pada pekan depan. Kami akan mendapat informasi justu dari media dan DPR," jelas Suswono.

Selain itu Suswono menjelaskan, data BPK yang dijadikan dasar kurang tepat. Data yang menjadi dasar road map awal Januari 2010, belum mengacu dimana pada sensus ternak untuk 2011. Suswono mengatakan kalau pemeriksaan BPK tahap kedua dimulai 5 Desember-21 Desember 2012 dimana ada roadmap terbaru yang sudah dirilis oleh Kementan.

"Memang ini ada perbedaan terkait jeroan yang definisinya berbeda dengan Kementerian. Kementan hanya ati dan jantung. Memang ada realisasi di atas dari roadmap awal," ungkap Suswono.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil audit terhadap 14.634 dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dalam rentang waktu 2010-2011, BPK menemukan beberapa masalah.
Pertama, pemberian kuota impor yang tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas.

Dalam catatan BPK, kebutuhan konsumsi daging untuk 2011 sebesar 351.900 ton dan 2012 sebanyak 365.400 ton. Sedangkan, produksi daging lokal di periode yang sama mencapai 316.100 ton dan 349.700 ton.

Ini berarti, kebutuhan impor daging sapi di periode yang sama sebesar 35.800 ton dan 15.700 ton. Namun, realisasi impor di periode yang sama justru sebesar 102.900 ton dan 34.600 ton.

Kedua, BPK menilai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor daging sapi menghambat program swasembada daging sapi (PSDS). Padahal, tujuan utama program itu adalah menekan impor daging sapi sebesar 10 persen sampai 2014.

Penerbitan Peraturan Pemerintah No. 7/2007 yang membebaskan PPN atas impor barang tertentu malah mempermudah proses impor daging. Alhasil, pemerintah kehilangan pemasukan sebesar Rp 752,14 miliar, karena pembebasan PPN kepada importir sejak 2010 hingga 2012.

SALAHKAN DIRJEN

Menteri Pertanian Suswono melempar tanggung jawab dalam penetapan kuota dan alokasi impor daging sapi khususnya pada periode 2010-2011 yang disinyalir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjadi banyak penyelewengan.

Suswono menuturkan, ia telah menguasakan penuh wewenang penetapan kuota impor daging pada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan kala itu yakni Prabowo Respatiyo Caturroso.

"Seharusnya saya dapat laporan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) berapa, diberikan kepada siapa dan realisasinya bagaimana. Itupun saya tidak dapat laporan selama kepemimpinan Dirjen 2011 yang dijabat Prabowo," kata Suswono dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (11/4).

Prabowo Respatiyo Caturroso menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian semenjak 1 November 2010 dan dicopot jabatannya oleh Suswono pada 5 Desember 2011.

Sebelumnya, BPK menduga ada permainan dalam penetapan kuota impor daging sapi. Penentuan kuota bagi para importir selama ini tidak menggunakan dasar hukum dan penghitungan yang jelas karena kuota hanya berdasarkan kebijakan Menteri Pertanian.

Suswono menjelaskan, pada 2011 lalu Prabowo telah memperhitungkan alokasi 2011 yang didasarkan pada peningkatan konsumsi daging sebesar 4,5%. Kajian ini dilakukan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan rumusan tertentu yang ditetapkan. Hasilnya pada waktu itu, Prabowo melemparkan tiga alternatif pilihan kuota impor.

Pertama, impor 500 ribu ekor sapi bakalan dan 50 ribu ton daging beku. Kedua, impor 400 ribu ekor sapi bakalan dan 70 ribu ton daging beku. Dan, ketiga, impor 400 ribu ekor sapi bakalan dan 40 ribu ton daging beku. "Posisi saya waktu itu disuruh memilih alternatif mana, akhirnya saya pilih versi satu. Setelah itu baru diimplementasikan," ungkap Suswono.

Suswono justru menuding Prabowo tidak cakap mengatur importasi daging dan jarang melakukan koordinasi dengan dirinya. Ia mencontohkan satu kasus, ketika Kanada dan Amerika Serikat mengajukan protes atas penghentian impor Meat Bone Meals (MBM/pakan ternak) tanpa prosedur baku.

Suswono mengaku tak mendapat informasi terkait penghentian impor tersebut. "Sekarang dengan dirjen yang baru kami sudah benahi sistem impornya. Saya tidak pernah intervensi dirjen. Kalau memang ada pelanggaran saya minta jangan diladeni," tukasnya.

Prabowo telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/4), terkait kongkalikong dalam impor daging sapi. Prabowo diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Ahmad Fathanah dalam kasus suap impor daging sapi yang juga menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Prabowo antara lain mengungkapkan, kejanggalan dalam impor daging sapi antara lain mulai dari penolakan Mentan Suswono mem-blacklist importir nakal hingga pemalsuan surat persetujuan pemasukan (SPP).

Prabowo sekaligus melaporkan adanya pemalsuan SPP karkas, daging, dan jeroan dari luar negeri. "Saat menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, saya membuat kebijakan format SPP. Saya ubah dari kertas HVS biasa menjadi kertas berhologram. Namun, setelah saya tidak menjabat, formatnya berubah lagi," ujarnya waktu itu.

Sumber: tribunnews.com/metrotvnews.com