29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

ALFI Nilai RUU Cipta Kerja Belum Fasilitasi Sektor Logistik - 27 Feb 2020

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai Rancangan Undang Undang Cipta Kerja masih belum maksimal memfasilitasi kebutuhan pengusaha di sektor logistik.

Ketua DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan pihaknya mengapresiasi keberadaan RUU Cipta Kerja yang tujuannya memudahkan investor dalam aspek perizinan usaha. Namun, dia menyayangkan ketika dari sisi logistik yang dijadikan landasan hukum malah aturan yang tidak lengkap.

Menurutnya, yang dijadikan landasan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja adalah beleid yang berkaitan dengan aktivitas angkutan multimoda. Padahal, kebijakan yang menyangkut angkutan multimoda tersebut belum mengatur jenis usaha yang lebih holistik di bidang logistik.

"Dari sisi logistik ini mereka [pemerintah] menggunakan cantolan utamanya multimoda, sedangkan multimoda dari PP dan Perpres belum bisa memberikan secara lengkap logistik end to end, itu baru bicara dokumen dan dari sisi moda transportasinya saja," jelasnya.

Sementara itu, jelasnya, kegiatan logistik end to end itu tidak hanya berkaitan dengan moda transportasinya, banyak jenis usaha logistik pula yang tidak hanya berkaitan dengan moda transportasinya.

Sumber dan berita selengkapnya: