26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Program Tol Laut Perlu Dikelola Badan Khusus - 13 Mar 2020

National Maritime Institute (Namarin) menilai Kementerian Perhubungan sudah berupaya maksimal mengelola tol laut, tetapi jangkauannya memang terlalu luas dan kewenangannya terbatas.

Direktur Namarin, Siswanto Rusdi, pun mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola program tol laut karena perlu koordinasi dari beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait.

"Saya lihat lima tahun ini, Kemenhub sudah berupaya maksimal. Tol laut terlalu luas, sementara [kemampuan] Kemenhub terbatas. Lagipula, sebagai regulator tidak baik terlalu operasional," jelasnya, Kamis (12/3/2020).

Kemenhub, ujar dia, sebenarnya sudah cukup kuat dalam mengendalikan biaya logistik. Utamanya, untuk voyage cost yang memang disubsidi.

Namun, lanjutnya, masih ada biaya-biaya lain yang tidak disubsidi, yaitu terminal handling charge, biaya TKBM, biaya gudang, biaya konsolidasi muatan, biaya pengurusan, dan biaya moda transportasi lain. Untuk biaya-biaya lain tersebut, tak semua dapat dikendalikan secara efektif oleh Kemenhub.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200312/98/1212692/program-tol-laut-perlu-dikelola-badan-khusus