29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Waspadai Penyebaran Virus Corona, Ini Antisipasi JICT & TPK Koja - 17 Mar 2020

Dua operator terminal peti kemas internasional di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mengambil langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) yang sudah dinyatakan WHO sebagai pandemi.

Kedua operator peti kemas yang melayani kegiatan bongkar muat ekspor impor itu yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.

"Kiita juga menyiapkan upaya antisipasi terhadap penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak hanya buat eksternal tetapi juga beberapa kebijakan buat internal pegawai untuk mengurangi jumlah pegawai yang berinteraksi satu sama lain," ujar Wakil Dirut PT JICT Riza Erivan.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan JICT maupun TPK Koja saat ini dilaksanakan melalui kepemilikan saham antara Hutchison Port Indonesia (HPI) dan PT Pelabuhan Indonesia II/IPC.

Sementara itu, General Manager (GM) Hudadi Soerja Djanegara telah mengumumkan mulai Senin (16/3/2020) tidak menerima kunjungan dari luar terminal kecuali karyawan dan kontraktor yang bekerja dengan persyaratan tertentu.

Persyaratan dimaksud yakni tidak dalam keadaan demam dengan suhu lebih dari 38 derajat Celcius, tidak mengalami gejala batuk, influenza dan gangguan pernafasan lainnya.

Bagi pengguna jasa yang terdapat gejala-gejala seperti tersebut di atas tidak dapat diijinkan memasuki lingkungan kerja Billing TPK Koja.

Adapun untuk layanan surat menyurat atau paket disarankan agar dititipkan pada petugas keamanan yang akan nelakukan sterilisasi sesuai SOP yang berlaku.

"Kendati begitu layanan billing berlangsung seperti biasa.l," dikutip dari pengumuman yang ditandatamgani GM TPK Koja itu.

Sumber berita:
https://beritakapal.com/waspadai-penyebaran-virus-corona-ini-antisipasi-jict-tpk-koja/