4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Importir bebas datangkan daging beku - 17 Apr 2013

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menegaskan importasi daging sapi jenis daging beku atau prime cut tidak akan lagi menggunakan sistem kuota. Jenis daging yang khusus untuk memenuhi kebutuhan hotel, restoran dan katering nantinya bebas masuk ke tanah air.

Selama ini daging beku merupakan jenis daging yang masuk dalam total impor daging yang ditetapkan pemerintah. Semula pemerintah menetapkan kuota impor daging sepanjang tahun ini sebanyak 80 ribu ton.

"Untuk jenis daging yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri seperti prime cut atau daging yang dikonsumsi untuk kelompok tertentu tidak perlu memakai sistem kuota, tapi dengan keterbukaan," tegas Hatta di Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Meski dibebabaskan, Hatta menjamin pemerintah tetap berupaya melakukan pengendalian pada aspek harga, pasokan, dan permintaan. Proses tata niaga tersebut akan diawasi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian mulai dari hulu sampai hilir. Tindakan ini sekaligus merupakan upaya menghindari timbulnya penyimpangan.

"Ada kesepakatan bilateral dari keduanya, di mana dalam sistem satu atap itu akan merespon dengan cepat mulai dari rekomendasi sampai eksekusi dalam pengimporan serta pengendalian di lapangan agar tidak menyimpang. Sedangkan Kementan akan memperketat impor di bea cukai maupun karantina," papar dia.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan menambahkan kebijakan penghapusan kuota impor daging beku dapat berpengaruh pada proses importasi daging yang sedang berjalan di 2013.

"Jumlah impor itu untuk beberapa tipe daging, termasuk prime cut. Beberapa tipe, seperti daging beku perlu dilakukan keterbukaan supaya suplai meningkat. Tapi komoditas ini juga tetap akan diatur dalam sistem tata niaga," terang dia.

Guna mendukung berbagai upaya tersebut, pemerintah juga bakal menggunakan sistem online sehingga kuota nasional, jatah impor, realisasi, perizinan dan sebagainya dapat tersaji secara transparan. Sistem elektronik ini rencananya bisa dijalankan dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

Menanggapi pencabutan sistem kuota impor daging, Menteri Pertanian, Suswono menilai daging beku impor telah memilki konsumen tersendiri.

"Untuk impor, seperti jenis-jenis kelas khusus prime cut, yang harganya nanti bisa di atas 100rb, biar saja kalau memang ada konsumen khusus untuk membeli dengan harga yang diatas Rp 100 ribu ya silahkan. Itu hak mereka," katanya.

MINTA JATAH

Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Sutarto Alimoeso berharap bisa memperoleh jatah 10% dari kuota importasi daging 2013 sebanyak 80 ribu ton. Permintaan ini menyusul kewenangan yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan pemerintah itu untuk menjadi salah satu importir daging.

"Bulog ingin diposisikan seperti apa, apakah pelaku bisnis biasa atau stabilisator. Intinya kalau stabilisator, kewenangan ada di pemerintah. Pemerintah tinggal tunjuk penugasan saja," ungkap Sutarto di Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Selain permintaan impor daging sebanyak 8 ribu ton tersebut, Sutarto menjamin institusinya sangat siap bila diamanatkan kembali untuk menjadi stabilisator komoditas daging. Bahkan dirinya mendesak agar pemerintah bisa memberikan kepastian status stabilisator pada tahun ini.

"Kami sendiri sedang mempersiapkan diri secara internal dan mempelajari segala hal terkait importasi dari sisi eksternal," papar dia.

Salah satu bentuk persiapan yang dipersiapkan Bulog adalah menjajaki kemungkinan kerjasama dengan pemerintah Australia.

Pemerintah sebelumnya telah memberi lampu hijau kepada Bulog sebagai importir daging. Namun perusahaan pelat merah itu dipastikan tidak akan mendapatkan jatah khusus.

Restu tersebut diberikan agar Bulog dapat berperan dalam stabilisasi harga daging. Dengan rencana masuknya Bulog sebagai importir, bukan berarti pemerintah menutup kesempatan bagi perusahaan swasta yang berharap menjadi importir terdaftar.

"Peluang perusahaan swasta tetap terbuka, bahkan Bulog pun tetap harus mengikuti tender atau proses yang ada untuk bisa mendapatkan kuota daging," ucap Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, beberapa waktu lalu.

Sama seperti kedelai yang membutuhkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), penunjukkan ini juga bakal disusul dengan peraturan yang sama.

Sumber: liputan6.com