19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

ALFI Sosialisasikan Protokol Pengendalian Covid Saat PSBB Transisi Jakarta - 12 Okt 2020

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta mensosialisasikan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran dan tempat kerja pada masa pembatasan sosial berskala besar PSBB Transisi di Ibukota.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

SK bernomor 1363 tahun 2020 itu ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah pada 5 Juni 2020.

Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, mengatakan asosiasinya sudah menyosialisasikan sekaligus mengimbau kepada seluruh perusahaan anggota sesuai dengan SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta itu.

Merespon SK bernomor 1363 tahun 2020 itu, DPW ALFI juga telah menerbitkan surat bernomor :079/DPW/DKI/VI/20 pada 8 Juni 2020 yang ditandangani Ketua Umum Adil Karim dan Sekretaris Umum Fauzan Azim Musa yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan Anggota asosiasi itu untuk melakukan dua hal;

Pertama, melaksanakan ceklis protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran/tempat kerja pada masa transisi.

Kedua, pimpinan perusahaan membuat pakta integritas bermaterai Rp.6.000 dengan menyatakan janji dan komitmen mematuhi kebijakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta No: 1363/2020.

"Ini kita lalukan agar perusahaan anggota ALFI menerapkan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat saat PSBB transisi saat ini ketika hendak menyambut New Normal," ujarnya kepada wartawan.

Adapun penetapan PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta telah diberlakukan sejak 4 Juni hingga 18 Juni 2020.

Adil mengatakan, sampai akhir Desember 2019, DPW ALFI DKI Jakarta menaungi anggota sebanyak 1.418 perusahaan yang berkegiatan di Ibukota.

Sumber Berita Selengkapnya:
https://beritakapal.com/alfi-sosialisasikan-protokol-pengendalian-covid-saat-psbb-transisi-jakarta/