19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Sekber penanganan limbah - Ecoport Tanjung Priok - 20 Okt 2020

Pada ajang Forum Ecoport Tanjung Priok, dilakukan Penandatangan kesepakatan bersama untuk membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) dalam penanganan pengawasan limbah maupun kesehatan area pelabuhan guna menjaga kelestarian lingkungan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Pada Senin (12/10/2020), pemangku kepentingan atau stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menyelenggarakan Forum Ecoport, yang di Museum Maritim Indonesia, dengan mengambil tema ‘Mewujudkkan Pelabuhan Tanjung Priok Yang Bersih, Bebas Pencemaran dan Ramah Lingkungan’.

Forum Ecoport Tanjung Priok sebagai bentuk kepedulian serta dukungan terhadap mewujudkan pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut menjadi pelabuhan berwawasan lingkungan dan memberikan nilai tersendiri.

Forum Ecoport tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purjomo dan diikuti secara virtual atau daring melalui zoom meeting dan live streaming youtube.

Dirjen Hubla menyampaikan, dalam dunia kepelabuhanan, ecoport telah menjadi salah satu tren dunia untuk mendukung kecintaan terhadap lingkungan. Ecoport merupakan konsep pelabuhan yang memperhatikan aspek lingkungan.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka.OP) Tanjung Priok, Capt Mugen S Sartoto, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 telah diselenggarakan Deklarasi Bersama Forum Ecoport, yang terdiri dari instansi pemerintah dan stake holder di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ecoport, kata dia, telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang penyelenggaraan pelabuhan sehat secara spesifik.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut secara spesifik menyebutkan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport).

Sebelumnya pada November 2019 telah dilakukan komitmen bersama antar stakeholder di Pelabuhan Tanjung Priok yang digagas oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Ditjen Hubla Kemenhub dalam mendeklarasikan Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok.

"Adapun Deklarasi Forum Ecoport merupakan hasil kajian Konsep Ecoport yang telah dilakukan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok" ujar Capt Mugen.

Capt Mugen mengemukakan konsep ecoport, tantangan dalam penerapan, elemen-elemen kunci dan pilar dalam penerapan ecoport, hingga program dari Forum Ecoport tersebut.

"Pembangunan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) diartikan sebagai pengembangan pelabuhan berkelanjutan (sustainable port), yang tidak hanya memenuhi persyaratan lingkungan hidup, akan tetapi juga mengangkat kepentingan ekonomi pelabuhan", papar Capt Mugen.

4 Pilar

Capt Mugen mengemukakan, konsep Ecoport memiliki empat pilar, yaitu pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup (compliance), penerapan sistem manajemen lingkungan (misalnya ISO 14001) untuk menjamin keselarasan dan konsistensi pelaksanaan program-program lingkungan yang telah ditetapkan.

Kemudian, pelaksanaan green initiatives, dan yang terakhir adalah keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi di bidang lingkungan hidup dan implementasi green initiatives di pelabuhan.

Forum Ecoport, imbuhnya, mempunyai program pada triwulan terakhir tahun 2020 diantaranya menlauncing Sekretariat Bersama (Sekber) dan menyusun SOP dari Sekber tersebut.

Disamping itu, melakukan kegiatan sosial terkait kepedulian lingkungan serta penerapan sanksi kepada kapal atau pengguna jasa yang melakukan pencemaran.

"Pada tahun 2021 kita mempunyai program pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan menginventarisir fasilitas dalan rangka pencegahan pencemaran di Pelabuhan Tanjung Priok" ucap Capt Mugen.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara Forum Ecoport ini," ujar KaOP Tanjung Priok.

Sumber :
https://beritakapal.com/disiapkan-sekber-forum-ecoport-tanjung-priok/