4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

BC hambat kelancaran arus barang pelabuhan? - 23 Apr 2013

Carut marut sistem logistik di pelabuhan besar Indonesia khususnya Tanjung Priok dan Tanjung Perak berdampak pada melonjaknya harga barang-barang impor. Hal itu sebagai akibat dari proses bongkar muat yang memakan waktu berlarut-larut dengan rentang waktu rata-rata 6,7 hari.

Terkendalanya logistik di dua pelabuhan besar itu menghambat pasokan barang kebutuhan industri dan konsumsi di Tanah Air. Para importir dan pengguna jasa di pelabuhan pun menuding lamanya proses pemeriksaan oleh petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok sebagai penyebabnya. Lantaran ketidakprofesionalan petugas  yang ada di lapangan inilah menyebabkan pasokan logistik nasional terguncang.

Di Pelabuhan Tanjung Priok, misalnya, saat ini mengambil porsi sekitar 60% dari aktivitas ekspor-impor nasional. Dengan porsi sebesar itu, arus barang ekspor dan impor tersendat sehingga pasokan terhambat dan berlangsung berbulan-bulan. Hambatan itu telah terjadi sejak awal Februari 2013 dan berlanjut hingga awal April.

Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengungkapkan, dua tahap pemeriksaan pabean di Bea Cukai yang menyebabkan lamanya peti kemas tertahan di pelabuhan.

Namun Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priuk, Wijayanta membela diri. Bea dan Cukai hanya menyumbang 0,9 hari terhadap angka total dwelling time (waktu tinggal) di seluruh jalur impor yang ditetapkan, yakni jalur prioritas, jalur hijau, jalur kuning, dan jalur merah.

Seperti diketahui, dwelling time dihitung dari sejak peti kemas dibongkar di atas kapal hingga keluar pelabuhan. Semakin lama dweling time, ongkos logistik akan semakin mahal sehingga memicu kenaikan harga barang impor tersebut.

Menurut Wijayanta, dari kalkulasi Bea Cukai, dwelling time barang impor jalur merah berkontribusi 21,3% atau 12,85 hari terhadap total angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Sampai saat ini, waktu dwelling time rata-rata 6,7 hari.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat groundbreaking Terminal Kalibaru menginstruksikan penurunan dwelling time rata-rata menjadi 3 hari. Upaya untuk memangkas panjangnya dwelling time tersebut juga bakal dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam waktu dekat, Kementerian akan memindahkan secara paksa peti kemas tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memangkas dwelling time di pelabuhan itu.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Hubungan, Bobby R Mamahit mengatakan, langkah pemindahan paksa itu dikhususkan bagi kontainer yang sudah dilengkapi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB).  "Bagi peti kemas yang sudah menerima surat persetujuan pengeluaran barang apabila dalam tiga hari tidak dikeluarkan, pengelola terminal segera memindahkan ke lokasi tertentu di luar pelabuhan," kata dia.

Sebelumnya, untuk membenahi kelancaran arus barang di pelabuhan Pemerintah siap melakukan enam langkah. Pertama pembangunan sistem pusat distribusi regional, “Misalnya, kita masih memerlukan depo-depo pusat distribusi BBM [Bahan Bakar Minyak] di KTI [Kawasan Timur Indonesia],” ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa belum lama ini.

Kedua, peningkatan kapasitas infrastruktur logistik, misalnya dengan mempercepat pembangunan pelabuhan dan modernisasi fasilitasnya. Ketiga, peningkatan kapasitas pelaku dan penyedia jasa logistik. Hatta mencontohkan revitalisasi BUMN yang bergerak di sektor niaga sebagai salah satu upaya yang dilakukan. Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor logistik.

“Kita akan melakukan sertifikasi, dibantu oleh Badan Nasional Sertifikasi, dan juga pelatihan-pelatihan,” tambah Menko.

Kelima, penggunaan sistem teknologi dan informasi, dan keenam perbaikan regulasi dan kelembagaan sampai ke tingkat daerah. “Itu semua diupayakan sehingga target kita pada akhir 2014 atau 2015, cost logistic 10% itu bisa kita capai,” tegasnya.

Target penurunan ongkos logistik itu merupakan tantangan yang perlu diselesaikan di tengah volume perdagangan yang makin meningkat.

Sumber: poskotanews.com/surabayapost.co.id