4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Importir yang jadi calo dikenakan sanksi - 05 May 2013

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menjatuhkan sanksi kepada importir hortikultura yang hanya menjadi broker alias calo.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengancam akan memberi sanksi tegas sejumlah perusahaan jasa atau broker yang tercatat sebagai importir hortikultura. Saat ini pihaknya sedang melakukan audit ulang importir hortikultura.

“Audit akan rampung pertengahan Mei. Saat ini masih dilakukan uji tuntas oleh surveyor sebagai pihak ketiga. Saya kira pertengahan Mei bisa dituntaskan. Ada yang kami berikan sanksi,” ujar Gita di Jakarta, kemarin.

Dia optimis, dengan perizinan yang sudah diubah menjadi satu atap, prosedur impor hortikultura akan berjalan lebih baik lagi. Semua dilakukan untuk mencari keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Gita sebelumnya juga mengaku ada kartel pada produk hortikultura yang bergantung impor. Dia mengklaim telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa importir yang mendatangkan barang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, ada lima tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi hal tersebut. Yakni, penyitaan aset barang impor ilegal, pemusnahan barang ilegal, reekspor, pelelangan barang hasil sitaan hingga penyetopan izin importasi, khususnya impor bawang putih.

Harapannya, kata Gita, dengan pelayanan perizinan satu atap dan satu pintu, akan mencegah importir nakal dan pelayanan impor menjadi lebih cepat.

Ketua Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Assibisindo) Kafi Kurnia mendukung langkah Mendag melakukan audit terhadap importir hortikutura. Pasalnya, jumlah perusahaan yang menjadi Importir Terdaftar (IT) sangat banyak, padahal pemainnya di lapangan tidak banyak. Malah, pihaknya mengusulkan Mendag mengaudit semuanya.

Menurut Kafi, saat ini jumlah IT sudah mencapai 160 perusahaan. “Ini bukan soal banyaknya IT, tapi benar tidak mereka melakukan impor hortikultura? Sebab, kenyataan di lapangan jumlah IT dan importir di lapangan tidak sama,” jelasnya.

Sumber: tubasmedia.com