4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Impor ikan makarel dikenakan safeguards - 08 May 2013

Impor ikan makarel beku sebentar lagi akan terkena bea masuk tindakan pengamanan perdagangan (safeguards). Saat ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sedang menunggu keputusan di tingkat menteri untuk impor dengan nomor Harmonized System (HS) 0302.64.00.00 dan 0302.74.00.00.

Plt Ketua KPPI, Joko Wiyono mengatakan, hasil penyelidikan KPPI tentang melonjaknya volume impor ikan makarel beku telah diserahkan kepada Menteri Perdagangan. Hasil rekomendasi sedang diproses oleh beberapa kementerian terkait. Waktu untuk memutuskan pengenaan bea masuk safeguards adalah 30 hari.

"Untuk menetapkan safeguards, tidak bisa hanya dari Kementerian Perdagangan saja. Harus ada persetujuan dari beberapa menteri lain yang terkait. Karena harus dipikirkan dampaknya terhadap industri lain. Saat ini sedang dibahas di tingkat menteri, tinggal tunggu keputusan," katanya dalam Sosisalisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan (safeguards), yang digelar oleh Kadin Jateng dan Kemendag di Hotel Novotel, Selasa (7/5).

Menurut dia, penyelidikan tindakan safeguards impor ikan makarel didasarkan atas permohonan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada KPPI pada 27 Januari 2012. Dari hasil penyelidikan, KPPI menemukan banyak industri makarel cold storage di beberapa daerah yakni Medan, Pekalongan dan Indramayu dirugikan.

"Tindakan safeguards ini nantinya akan menurunkan lonjakan volume impor, dan memulihkan kerugian produsen barang sejenis di dalam negeri," ujarnya.

Tahun ini, KPPI menyelidiki beberapa kasus impor di antaranya casing dan tubing, tepung gandum, dextrose monohydrate (pemanis), kondom, sorbitol, baja aluminium lapis seng, pengukur kilowatt hour (Kwh), paku, dan MDF (medium density fibreboard). Beberapa kasus sedang dalam proses penyelidikan, tahap penyerahan rekomendasi, perpanjangan, dan permintaan penutupan kasus.

Joko menuturkan, sepanjang 2004-2013 KPPI telah mengenakan safeguards kepada impor keramik tableware, perpanjangan keramik tableware, paku, kawat bindrat, kawat seng, tali kawat baja 1 pilinan, tali kawat baja 6 pilinan atau lebih, kain tenun dari kapas, benang kapas, terpal plastik, bronjong kawat, dan dextrose monohydrate.

"Safeguards terbukti efektif menahan lonjakan impor kain tenun dari kapas, dari 31.324.396 kilogram pada 2007 menjadi 7.451.204 kilogram di Juni 2012," tuturnya.

Sumber: suaramerdeka.com