20 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Angkutan Khusus Pelabuhan TG. PRIOK Stop Operasi - 03 Jun 2013

Angkutan Khusus Pelabuhan (Organda) Tg. Priok pada Rapat Anggota yang dihadiri oleh sekitar 300 wakil Perusahaan anggota Kamis, (30/5) di Sport Club Kelapa Gading, memutuskan untuk stop operasi pada hari Senin, 03 Juni 2013 sejak pukul 06.00 wib sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Menurut Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta Drs. Gemilang Tarigan, aksi stop operasi ini dilakukan sebagai protes terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memberi hak istimewa kepada PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III dan IV, khususnya PT. Pelindo II (IPC) untuk membentuk 21 anak Perusahaan di Tg. Priok yang dapat merambah semua bidang-bidang usaha yang telah lama dilakukan oleh perusahaan swasta di Tg. Priok.

Seperti diketahui bahwa PT. Pelindo II sebagai Badan Usaha Milik Negara telah membentuk sebanyak 21 anak Perusahaan dimana antara lain telah diresmikan 13 Perusahaan. Diantara Perusahaan tersebut, ada 2 Perusahaan yaitu PT. Jasa Armada Indonesia dan PT. IPC Logistic Indonesia yang menurut Gemilang Tarigan dapat  mengambil alih usaha bidang yang digeluti oleh anggota Angsuspel Organda Tg. Priok.

PT. Pelindo melalui Surat Direksi  Nomor OT.69/1/II/PL.II-13 tanggal 27 Mei 2013 yang ditanda tangani oleh Dirut Pelindo II R.J.Lino, telah menjelaskan bahwa PT. Jasa Armada Indonesia adalah bergerak dibidang usaha pelayanan pemanduan kapal dan tidak ada hubungannya dengan bidang pelayanan angkutan trucking.

Gemilang Tarigan menyatakan, tidak percaya dengan surat IPC itu, karena kenyataannya sudah ada sejumlah armada milik IPC dan Pelabuhan lainnya yang melakukan usaha angkutan darat.

“Bagaimana anggota Angsuspel bisa bersaing dengan IPC, dan pastilah perusahaan mereka kalah dan hanya menghitung hari untuk menunggu kematian”, ujar Gemilang Tarigan menambahkan.

Diramalkan apabila masalah ini tidak segera diselesaikan oleh Pemerintah akan berdampak pada kelumpuhan ekonomi di Tg. Priok khususnya dan di Indonesia umumnya. (s.s.)