26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

NAMPA minta tambahan kuota impor daging - 26 Jun 2013

Para pengusaha industri daging olahan yang tergabung dalam National Meet Processing Indonesia (NAMPA) atau Asosiasi Pengusaha Industri Pengolahan Daging meminta agar kuota daging untuk industri olahan dipisahkan dari kuota untuk konsumsi.  

NAMPA memperkirakan daging impor untuk kebutuhan industri daging olahan mencapai 20 ribu ton per semester atau 40 ribu ton per tahun. Ini di luar kuota impor daging nasional yang untuk tahun ini ditetapkan sebesar 80 ribu ton.

“Harapan kami kuota alokasi daging sapi untuk bahan baku industri dipisahkan, tidak masuk dalam perhitungan kuota daging sapi nasional. Sebab sebenarnya kuota nasional itu merupakan hitungan untuk kebutuhan konsumen langsung pengguna,” kata Ketua NAMPA, Ishana Mahisa, ketika ditemui di Jakarta, hari ini (25/6).

Menurut dia, pemisahan kuota untuk kebutuhan industri sudah berlaku pada komoditas lain seperti gula dan beras/ketan pecah. “Terbukti dengan cara itu industri hilir tepung ketan dan beras jadi maju,” kata Ishana.

Ishana menambahkan, kebutuhan daging untuk industri sangat spesifik. Selain itu, pasoknya juga harus berkelanjutan dan tidak boleh terputus.  Ishana meragukan kebutuhan itu dapat dipasok oleh produksi sapi domestik, mengingat peternak sapi di dalam negeri umumnya berskala kecil.

“Tadi disebutkan bahwa anggota peternak sapi itu umumnya hanya mempunyai satu dua ekor sapi. Ini tidak bisa memenuhi kebutuhan industri yang besar,” kata Ishana.

“Produk lokal yang berasal dari peternak kecil tidak mungkin dipasok ke industri, karena tidak ada standar mutunya, tidak mudah ditelusuri asal-usulnya dan tidak kontinu pasokannya,” tambah dia.

Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah dapat menambah kuota impor daging khusus kepada industri.

“Kalau mengenai jumlahnya, Pemerintah bisa menugaskan surveyor independen menghitung berapa kebutuhan industri. Tetapi berdasarkan survei yang ada sebelum ini, rata-rata kebutuhan daging industri 20 ribu ton per semester. NAMPA sendiri membutuhkan 17 ribu ton per semester,” kata dia. (jaringnews.com)