26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kontribusi Ekspor Produk Olahan Kayu Sangat Besar - 21 Aug 2013

Pemerintah optimistis aturan yang dirancang dan ditetapkan Kementerian Kehutanan mengenai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan meningkatkan ekspor kayu. Data Kementerian Perdagangan menyebutkan total nilai ekspor kayu tahun 2012 mencapai USD 10 miliar. Aturan SVLK diyakini mampu meningkatkan pendapatan petani hutan tradisional di berbagai daerah. SVLK tidak berdampak buruk terhadap ekspor. “Buktinya, kontribusi ekspor dari produk olahan kayu menyumbangkan devisa yang sangat besar”, kata Direktur Bina Pengolahan dan Pemasahan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Dwi Sudharto, di Jakarta (Selasa, 30/7).

Sudharto mengungkapkan volume ekspor produk olahan kayu nasional pada periode Januari-Juni 2013 telah mencapai lebih dari 3,6 juta ton. Ekspor ini terdiri dari produk plywood, pulp, kertas dan furniture. Dia menyebutkan aktivitas ekspor olahan kayu itu telah berkontribusi Rp28 triliun terhadap penerimaan devisa Negara. Pada umumnya, produk olahan kayu itu di ekspor ke sejumlah wilayah di Asia, seperti China, Jepang, Korea, dan Taiwan. Produk olahan kayu nasional juga sudah menembus pasar Eropa dan Amerika dengan pangsa pasar sekitar 10%.

Lebih lanjut dia menerangkan Indonesia sudah mengekspor produk olahan kayu ke seluruh belahan dunia, sebanyak 36.419 kali. Pengiriman dilakukan melalui 64 pelabuhan yang ada di Indonesia, ke 820 pelabuhan bongkar muat yang ada di 134 negara. Ke wilayah Asia 75%, Eropa 10%, dan Amerika 7,7%. Dia melanjutkan, Pulau Jawa yang terbilang sudah minim akan kawasan hutan, ternyata berkontribusi paling besar terhadap kinerja ekspor produk kayu olahan tersebut. Kayu-kayu yang berasal dari wilayah Sumatera dan Kalimantan, Justru tercatat sebagai produk ekspor dari Pulau Jawa.

Dia mengatakan kinerja ekspor produk olahan kayu pada tahun ini merupakan kinerja terbaik Indonesia sejak 2006 lalu. Pemberlakuan SVLK yang kini sudah diterapkan Indonesia di seluruh sector industry kayu, membuat tata kelola perdagangan dan tata niaga perkayuan nasional semakin baik. Dia menjelaskan sejak ada SVLK, setiap kegiatan industri kayu, mulai dari penebangan, pengolahan hingga perdagangan, semuanya sudah tercatat. Para pengusaha mendapat kepastian dengan keberadaan sistem itu, sehingga mereka juga tidak sungkan untuk memenuhi kewajiban verifikasi legalitas kayunya.

 

Sumber : Business News